Kejagung mulai melakukan penyidikan terkait dengan dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung mulai menyelidiki dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010 sampai dengan 2022. Selain kasus tersebut, Kejagung juga tengah menyidik kasus serupa di PT Aneka Tambang .
“Iya , itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuannya kita akan sampaikan ya,” ujar Ketut di Kejagung, Senin . Namun, dirinya tidak menutup kemungkinan jika ditemukan fakta baru yang memperkuat adanya kesamaan dalam tindak pidana, pihak Kejagung akan menyatukan kedua penyidikan ini.
Ketut Sumedana mengatakan bahwa perkara tersebut ini sudah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Diduga Korupsi Impor Emas, Kejagung Sidak Kantor Pelat MerahKejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi impor emas 2010-2022. Dari sejumlah tempat tersebut, Kejagung turut menyidak
مزید پڑھ »
Kejagung Terus Usut Kasus Impor EmasKEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
مزید پڑھ »
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Komoditas EmasKejagung melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Salah satu yang digeledah kantor Bea Cukai.
مزید پڑھ »
Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai dalam Kasus Korupsi Impor EmasKejagung telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi impor emas tahun 2010-2022
مزید پڑھ »
Kejagung Geledah Bea Cukai, Terkait Korupsi Emas Antam?Kejagung menggeledah Kantor Bea Cukai dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022.
مزید پڑھ »
Pemusnahan Uang Tak Layak Rdar di BI Malang Capai Rp5,3 TriliunPemusnahan uang tak layak edar di Bank Indonesia (BI) Malang mencapai Rp5,3 triliun pada 2022.
مزید پڑھ »