Kejaksaan Agung memanggil Maqdir Ismail untuk menyerahkan uang Rp 27 miliar terkait perkara BTS Kominfo. korupsibts
Pemanggilan terhadap pengacara itu tak hanya untuk penyerahan uang, tapi juga pemeriksaan sebagai saksi."Sesuai dengan Surat Panggilan Saksi dari tim penyidik,
akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik, pada Senin 10 Juli 2023 pukul 09.00 WIB dan bertempat di Gedung Bundar Jampidsus," kata Ketut. Nantinya tim penyidik akan meminta keterangan mengenai pernyataan Maqdir Ismail di pemberitaan berbagai media.Menurut Ketut, pemeriksaan itu diperlukan untuk membuat terang persoalan aliran dana yang diduga untuk mengamankan perkara korupsi BTS Kominfo ini.
"Untuk membuat terang perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan dan bergulir di persidangan terkait dengan aliran dana," katanya.sebagai penasihat hukum Irwan Hermawan mengungkapkan adanya pengembalian uang yang diserahkan kepada timnya pada pada Selasa pagi.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jaksa Panggil Maqdir Ismail soal Pengembalian Uang Rp27 Miliar di Kasus BTSTim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Maqdir Ismail, selaku pengacara terdakwa Irwan Hermawan terkait kasus korupsi proyek BTS
مزید پڑھ »
LPBH NU: Kepercayaan pada Kejaksaan Agung Naik karena Perbaikan Kinerja |Republika OnlineKejaksaan Agung berada di 3 besar peraih kepercayaan publik tertinggi.
مزید پڑھ »
Mengatasi Masalah Pengelolaan Dana Desa Lewat Program Jaga Desa Kejaksaan Agung RIPembangunan desa sejatinya diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana desa, dan pengembangan potensi ekonomi lokal melalui tujua
مزید پڑھ »
Pimpinan NU Sebut Prestasi Kejagung Bisa Ditiru Lembaga LainTokoh NU ini mengapresiasi prestasi KejaksaanRI. Berharap bisa memberi efek kepada lembaga penegak hukum lain. Kejaksaan KasusKorupsi Hukum NU
مزید پڑھ »
Kejagung panggil pengacara Irwan Hermawan terkait uang Rp 27 miliarJaksa penyidik bakal memanggil Maqdir Ismail untuk dimintai klarifikasi tentang pengembalian uang Rp27 miliar dari pihak swasta dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi BTS Kominfo.
مزید پڑھ »
Kejagung Bakal Panggil Maqdir Ismail soal Uang Rp 27 M kepada Dito AriotedjoKejaksaan Agung akan memanggil Maqdir Ismail untuk ditanya soal aliran dana senilai Rp 27 miliar yang diduga diberikan ke Menpora Dito Ariotedjo.
مزید پڑھ »