Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi (AQ) terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo pada Jumat 3 Oktober 2023.
Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota III Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Achsanul Qosasi terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo pada Jumat 3 Oktober 2023.
"Pemeriksaan terhadap anggota III BPK inisial AQ yang beredar di masyarakat menunggu persetujuan tertulis dari Presiden, mengacu pada ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, Pasal 24," tutur Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu . "Saya yakin komitmen Presiden dan Jaksa Agung dalam hal pemberantasan korupsi sama, ingin semua permasalahan yang berkembang di persidangan dituntaskan," kata Ketut.
Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo menyampaikan, Sadikin diduga telah menyerahkan uang senilai Rp40 miliar terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke pihak BPK. Pasalnya, penyidik yelah melakukan penggeledahan terhadap lokasi yang berkaitan dengan Sadikin, namun uang tersebut tidak ditemukan sebagai barang bukti.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengaku pihaknya masih mendalami sosok dari pihak BPK yang berhubungan dengan Sadikin dan diduga masih merupakan pejabat aktif. Meski uang tersebut tidak ditemukan berada di tangan Sadikin, penyidik telah memiliki cukup bukti, bahwa uang tersebut diserahkan ke pihak BPK.
Selain upaya penangkapan, sambungnya, tim juga melakukan penggeledahan dalam rangka memperkuat bukti dengan menyita beberapa alat elektronik. Sadikin sendiri sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi di Surabaya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Terkait Korupsi BTS, Jokowi Diharapkan Beri Izin Kejagung Periksa Achsanul Qosasi BPKKejaksaan Agung (Kejagung) berupaya mengusut keterlibatan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi (AQ) di kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun diminta segera mengeluarkan izin pemeriksaan terhadapnya.
مزید پڑھ »
Kejagung Sebut Jokowi Sudah Beri Izin Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTSKejagung menyatakan telah mendapatkan izin dari Presiden Jokowi untuk melakukan pemeriksaan terhadap Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi (AQ), terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
مزید پڑھ »
Update Kasus Korupsi BTS Kominfo: Penyidik Kejagung segera Periksa Anggota BPK Achsanul QosasiKejagung sebut Presiden Jokowi telah memeberikan izin untuk melakukan pemanggilan terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.
مزید پڑھ »
Anggota BPK Achsanul Qosasi Bakal Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo Jumat LusaKejaksaan Agung telah menjadwalkan pemeriksaan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi pada Jumat (3/11/2023) mendatang.
مزید پڑھ »
Sudah Kantongi Izin Jokowi, Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemanggilan Anggota BPK Achsanul QosasiJokowi telah merestui Korps Adhyaksa untuk memeriksa Achsanul Qosasi sejak kemarin, Selasa (31/10/2023).
مزید پڑھ »
Anggota BPK Achsanul Qosasi Siap Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Korupsi Tower BTS KominfoAchsanul Qosasi mengaku siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
مزید پڑھ »