Kejagung telah menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Berdasarkan fakta persidangan, dia diduga menjadi perantara uang perkara rasuah itu ke pihak BPK.
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika . Berdasarkan fakta persidangan, dia menjadi perantara uang perkara rasuah itu ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan .
Pasalnya, penyidik telah melakukan penggeledahan terhadap lokasi yang berkaitan dengan Sadikin Rusli, namun uang tersebut tidak ditemukan sebagai barang bukti. “Sadikin itu, swasta. Tetapi dari fakta persidangan yang disebutkan, Sadikin ini sebagai pihak BPK. Dan dari penyidikan, Sadikin itu yang mengurusi di BPK,” jelas dia.
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini “Edward Hutahaean ini baru kemarin kita lakukan penetapan tersangka. Kemudian kemarin juga kita lakukan penangkapan terhadap Sadikin Rusli,” tutur Ketut kepada wartawan, Selasa . Selain upaya penangkapan, sambungnya, tim juga melakukan penggeledahan dalam rangka memperkuat bukti dengan menyita beberapa alat elektronik. Sadikin sendiri sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi di Surabaya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kejagung Dinilai Sangat Hati-Hati Tangani Kasus Korupsi BTS KominfoMenurutnya, Kejagung sangat berhati-hati dalam mengusut kasus tersebut. Hal itu dibuktikan lewat penetapan sejumlah tersangka baru hasil pengembangan perkara.
مزید پڑھ »
Johnny G Plate dkk Bakal Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Pekan DepanTak hanya Johnny G Plate, tuntutan juga akan dibacakan pada hari tersebut bagi dua terdakwa lainnya, Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto.
مزید پڑھ »
Kasus BTS Kominfo, Ahli Hukum Pidana Sebut Pandemi dan Masalah Keamanan Bisa Jadi Alasan PembenarPandemi Covid-19 dan gangguan keamanan dari kelompok bersenjata di Papua disebut bisa menjadi alasan pembenar tidak adanya perbuatan melawan hukum
مزید پڑھ »
Ada Korupsi BTS 4G, Kominfo Libatkan Lagi Konsorsium Lama di Proyek Baru?Menkominfo menyebut kalau Satgas BAKTI Kominfo ini dibentuk demi memastikan proyek BTS 4G yang sudah direncanakan sebelumnya akan selesai di tahun 2023.
مزید پڑھ »
Terdakwa Enggan Ungkap Sosok Kuat di Balik Makelar Kasus BTS Kominfo: Bisa Bikin Gempar DuniaGalumbang Menak Simanjuntak mengungkapkan adanya video call dan telepon dengan sosok kuat di balik makelar kasus BTS Kominfo.
مزید پڑھ »