Kejagung Sita Uang hingga Tanah Milik Benny Tjokro dan Heru Hidayat TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menyita aset eksekusi berupa tanah, saham dan uang milik terpidana kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018 atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro dan Heru Hidayat.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana menyebut sita eksekusi terhadap dua orang terpidana tersebut dilakukan sejak periode 2022 sampai 2023.
Ia menjelaskan uang tunai senilai Rp 8,216 miliar tersebut merupakan hasil deviden final tahun buku 2022 dari penyitaan saham PT Mandiri Mega Jaya sebanyak 25 persen dari total kepemilikan saham pada PT Putra Asih Laksana atau senilai Rp96,75 miliar yang telah disita eksekusi pada 16 Februari 2023.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Benny K Harman Soroti Pihak yang Kembalikan Rp27 Miliar Usai Menpora Diperiksa KejagungBenny K Harman menyoroti adanya orang tak dikenal yang mengembalikan uang Rp27 miliar usai Menpora diperiksa Kejagung.
مزید پڑھ »
Kejagung Belum Terima Pengembalian Uang Rp 27 Miliar dari Irwan Hermawan - Jawa Pos"Belum ada (pengembalian uang Rp 27 miliar)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dikonfirmasi, Rabu
مزید پڑھ »
Kejagung Periksa Edward Hutahaean, Terduga Penerima Uang Rp15 Miliar Kasus BTSKejagung memeriksa Edward Hutahaean dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi BTS Kominfo
مزید پڑھ »
Pengembalian Uang Korupsi BTS Kominfo Rp 27 M Selang Sehari Usai Menpora Diperiksa KejagungPengacara terdakwa kasus korupsi proyek BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail menyatakan, hari Selasa (4/7/2023) kemarin pihaknya menerima pengembalian...
مزید پڑھ »
Deretan Fitur pada Uang Kertas Rupiah untuk Memudahkan Difabel Netra Mengenali UangDengan fitur-fitur ini, difabel netra bisa mudah mengenali dan membedakan nilai uang kertas rupiah
مزید پڑھ »
Kasus Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Periksa Petinggi AntamKasus dugaan korupsi komoditi emas pada tahun 2010-2022 tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak tanggal 10 Mei 2023.
مزید پڑھ »