Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menepis isu terkait oknum pejabat Kejaksaan RI yang bisa “mengamankan” ...
Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menepis isu terkait oknum pejabat Kejaksaan RI yang bisa “mengamankan” perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Paket 1,2,3,4 dan 5 yang tengah disidik Kejaksaan Agung.tidak ada hubungan dengan teman-teman penyidik di Jampidsus Kejaksaan Agung dan akan kami lakukan penelitian terus perkembangannya juga terhadap Edward Hutahaean,” kata Ketut di Jakarta, Senin.
“Kenapa dikenakan pasal-pasal gratifikasi dan pasal-pasal penyuapan, karena status Edward ini adalah sebagai PNS, juga sebagai komisaris di PT Pupuk Indonesia, ya statusnya dan sampai saat ini kami dalami aliran dana Rp 15 miliar ini kemana saja,” kata Ketut. “Tidak ada menyebut oknum dari kejaksaan, tapi yang ada dari teman-teman tadi tanyakan, ada mengatasnamakan kenal dengan kejaksaan dengan melihat fotonya, kan belum tentu mereka bekerja sama ini pada saat dia meminta sejumlah uang tadi ya,” kata Ketut.
Ketut menambahkan, jika sampai saat ini komunikasi yang disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus kepada pihaknya, belum ada komunikasi terkait pengamanan perkara yang dimaksudkan. Karena jika ada, perkara BTS tidak akan berlanjut sampai sekarang.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Rumah Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke Oknum BPK Digeledah, Kejaksaan Agung Sita DokumenKejaksaan Agung menggeledah rumah Sadikin Rusli (SR), tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
مزید پڑھ »
Kejaksaan Agung Tangkap Sadikin Rusli, Perantara Suap ke BPK dalam Kasus Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung menangkap perantara suap korupsi BTS Kominfo ke oknum BPK di Surabaya, Jawa Timur.
مزید پڑھ »
Kejaksaan Agung Tangkap Sadikin Rusli, Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS 4G KominfoKejagung menangkap pihak swasta, Sadikin Rusli pada Sabtu (14/10/2023) di Surabaya, Jawa Timur terkait kasus korupsi BTS Kementerian Kominfo.
مزید پڑھ »
Pastikan Tak Berhenti di Markus, Kejaksaan Telusuri Aliran Uang untuk Tutup Perkara Korupsi BTSKejaksaan Agung memastikan bakal terus menelusuri aliran uang dalam perkara korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
مزید پڑھ »
14 Tersangka Korupsi Pengadaan BTS Kominfo Terungkap, Kejagung Beberkan Nama-NamanyaBerikut ini 14 tersangka tindak korupsi dalam pengadaan infrastruktur BTS 4G Kominfo yang dibeberkan Kapuspenkum Kejagung.
مزید پڑھ »