Kejagung Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Salah Satunya Wilmar Group

پاکستان خبریں خبریں

Kejagung Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Salah Satunya Wilmar Group
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Kejagung Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Kasus Minyak Goreng, Salah SatunyaWilmar Group

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka dalam kasus dan turunannya, termasuk minyak goreng . Ketiga korporasi tersebut yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group."Saya sampaikan berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan inkrah di perkara minyak goreng.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum Kejagung menuntut kelima terdakwa perkara dugaan korupsi minyak goreng untuk dijatuhi hukuman berbeda mulai dari tujuh tahun hingga 12 tahun penjara. Jaksa meyakini Lin Che Wei terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan pihak lainnya. Jaksa meyakini Lin Che Wei terbukti melakukan korupsi ekspor minyak goreng yang merugikan negara sebesar Rp 18,3 triliun.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Kejagung Tetapkan 3 Perusahaan Sawit Tersangka Korupsi MigorKejagung Tetapkan 3 Perusahaan Sawit Tersangka Korupsi MigorBreakingNews Kejagung Tetapkan 3 Perusahaan Sawit Tersangka Korupsi Migor
مزید پڑھ »

Kejagung Tetapkan Ketua KadinMuhammad Yusrizki Jadi Tersangka Korupsi BTSKejagung Tetapkan Ketua KadinMuhammad Yusrizki Jadi Tersangka Korupsi BTSJampidsus Kejagung menetapkan Ketua Komite Tetap Kadin, Muhammad Yusrizki sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo
مزید پڑھ »

Kejagung Tetapkan Dirut Basis Utama Prima Tersangka Korupsi BTS KominfoKejagung Tetapkan Dirut Basis Utama Prima Tersangka Korupsi BTS KominfoKejaagung menetapkan Direktur Utama (Dirut) Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki (YUS) sebagai tersangka.
مزید پڑھ »

Kejagung tetapkan M. Yusrizki sebagai tersangka BTS KominfoKejagung tetapkan M. Yusrizki sebagai tersangka BTS KominfoMuhammad Yusrizki yang merupakan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kadin, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam perkara perkara dugaan korupsi BTS Kominfo.
مزید پڑھ »

Kejagung Tetapkan Wilmar Group, Permata Hijau Group, Musim Mas Group Tersangka Kelangkaan Minyak GorengKejagung Tetapkan Wilmar Group, Permata Hijau Group, Musim Mas Group Tersangka Kelangkaan Minyak Goreng TempoNasional
مزید پڑھ »

Kejagung tetapkan tiga korporasi tersangka korupsi minyak gorengKejagung tetapkan tiga korporasi tersangka korupsi minyak gorengTiga perusahaan minyak sawit, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup, ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi ekspor minyak goreng.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-11 23:52:38