Kejagung Tetapkan Satu Lagi Tersangka Penyedia Panel Surya Menara BTS

پاکستان خبریں خبریں

Kejagung Tetapkan Satu Lagi Tersangka Penyedia Panel Surya Menara BTS
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 70%

Setelah tetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi menara BTS Kominfo, Kejaksaan Agung tetapkan lagi seorang tersangka, yaitu Yusriki, Direktur Utama PT Basis Utama Prima, yang juga salah satu ketua komite di Kadin. Polhuk AdadiKompas Kompas58

Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang Indonesia Muhammad Yusrizki menuju mobil tahanan setelah ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis . Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus seusai memeriksa Muhammad Yusrizki hari ini.

Yusrizki dibawa penyidik dari Bandara Soekarno-Hatta ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Kamis pagi untuk menjalani pemeriksaan. Siangnya, Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Yusrizki langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung.

Kejaksaan Agung telah memanggil saudara YUS selaku Direktur Utama PT BUP sebagai saksi di mana selaku Direktur Utama PT BUP, yang bersangkutan ditunjuk untuk menyediakan sistem panel surya ke dalam proyek pengadaan pembangunan menara BTS dan infrastruktur pendukung paket 1-5.

Jadi, di dalam kepesertaan yang bersangkutan, berdasarkan alat bukti kami, ternyata terdapat indikasi tipikor yang berdampak pada timbulnya kerugian negara. Masalah bagaimana yang bersangkutan melakukan perbuatannya sehingga negara rugi, itu nanti kita tunggu sidang.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

hariankompas /  🏆 8. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Kejagung Tantang Johnny Plate Bongkar Pelaku Utama Korupsi BTS KominfoKejagung Tantang Johnny Plate Bongkar Pelaku Utama Korupsi BTS KominfoKejaksaan Agung (Kejagung) tak mempersoalkan rencana pengajuan diri Johnny G Plate sebagai Justice Collabolator (JC).
مزید پڑھ »

Kejagung Tetapkan Dirut Basis Utama Prima Tersangka Korupsi BTS KominfoKejagung Tetapkan Dirut Basis Utama Prima Tersangka Korupsi BTS KominfoKejaagung menetapkan Direktur Utama (Dirut) Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki (YUS) sebagai tersangka.
مزید پڑھ »

Nasib Proyek BTS 4G Setelah Kasus Johnny Plate, Kominfo Bicara Tentang BPKP dan KejagungNasib Proyek BTS 4G Setelah Kasus Johnny Plate, Kominfo Bicara Tentang BPKP dan KejagungKeberlanjutan Penyelesaian BTS yang menyeret mantan Menkominfo Johnny Plate sebagai tersangka korupsi menunggu rekomendasi BPKP dan Kejagung
مزید پڑھ »

Respons Kejagung Soal Johnny Plate Siap Buka-bukaan Kasus BTS KominfoRespons Kejagung Soal Johnny Plate Siap Buka-bukaan Kasus BTS KominfoKejagung mempersilakan Johnny G Plate untuk menjadi justice collaborator dalam kasus BT Kominfo.
مزید پڑھ »

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Lakukan Penangkapan Terkait Kasus BTS Kominfo - Tribunnews.comBREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Lakukan Penangkapan Terkait Kasus BTS Kominfo - Tribunnews.comBerdasarkan informasi yang diterima, penangkapan itu dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta atas nama MY yang diduga sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang Indsutri (Kadin). (ld) korupsi kpk
مزید پڑھ »

Ini Peran Tersangka Yusrizki dalam Kasus Korupsi BTS KominfoIni Peran Tersangka Yusrizki dalam Kasus Korupsi BTS KominfoTersangka Yusrizki berperan sebagai penyedia panel surya yang akan digunakan dalam proyek menara BTS Kominfo.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-14 02:15:18