Kejagung resmi menetapkan Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Edward Hutahaean sebagai tersangka kasus BTS 4G.
sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi base transceiver station 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kominfo, pada Jumat malam.Edward diduga melakukan permufakatan jahat, berupa penyuapan atau gratifikasi senilai Rp 15 miliar dari para terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS 4G.
Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat malam.Kuntadi menjelaskan, uang suap atau gratifikasi yang diterima Edward berasal dari dua terdakwa korupsi BTS, yakni Irwan Hermawan dan Galumbang Menak. Kedua terdakwa itu saat ini tengah berproses di Pengadilan Tipikor Jakarta.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Jadi Tersangka Korupsi BTSKejaksaan Agung menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G.
مزید پڑھ »
Kejagung tetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka suap BTSPenyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Kejaksaan Agung, Jumat malam, menetapkan Edward Hutahaean sebagai tersangka dugaan tindak pidana ...
مزید پڑھ »
Kejagung Tetapkan Edward Hutahaean Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS BAKTI KominfoKapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana belum menjelaskan detail peran Edward Hutahaean.
مزید پڑھ »
Terlibat Pemufakatan Jahat di Kasus Korupsi BTS, Advokat Edward Hutahaean TersangkaJPNN.com : Advokat Edward Hutahaean jadi tersangka dugaan pemufakatan jahat berupa penyuapan di kasus korupsi BTS Kominfo.
مزید پڑھ »