Tiopan langsung diesekusi ke Lapas Cibinong untuk dilakukan penahanan selama 2 tahun.
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menangkap terdakwa kasus penipuan, Tiopan Martua Napitupulu, yang selama 12 tahun buron. Dia ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah vila di Tajur, Kota Bogor.
"Terdakwa kerap berpindah-pindah tempat tinggal, mulai dari Kawasan Duren Sawit, Pondok Gede Jakarta Timur dan sejumlah tempat di Bogor," ungkap Widi. Saat proses persidangan 12 tahun lalu, hakim menetapkan agar Tiopan yang berprofesi sebagai rohaniawan tidak ditahan sehingga pada saat itu Tiopan tak pernah lagi mengikuti sidang.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
12 Tahun Diburu, Buronan Ini Ditangkap Tim Intelijen di Sebuah Villa, Kini Begini TampangnyaSeorang buronan terdakwa kasus penipuan, Tiopan Martua Napitupulu, yang sudah 12 tahun diburu intelijen Kejari Bogor, Jawa Barat.
مزید پڑھ »
Kuatkan Kolaborasi, Dua Kantor Bea Cukai Kunjungi Kejari | Republika OnlineBea Cukai bahas soal penguatan kolaborasi pengawasan khususnya kepabeanan dan cukai
مزید پڑھ »
Lapas Tenggarong Selenggarakan Pelatihan WBP Barbershop dan MeubelerLapas Tenggarong Membuka Pelatihan WBP dan Meubel Khusus Untuk Warga Binaan
مزید پڑھ »
Ingin Jenguk Kades yang Ditahan, Warga Desa Bunut Geruduk Lapas TubanKedatangan mereka sedianya ingin membesuk Kepala Desa (Kades) Bunut, Budi Utomo yang terjerat kasus dugaan korupsi.
مزید پڑھ »
Sosok Yamitema Laoly, Anak Menteri Yasonna Laoly yang Dituding Lakukan Monopoli Bisnis di Lapas - Tribunnews.comInilah profil Yamitema Laoly, anak Menteri Hukum dan HAM yang dituding melakukan monopoli bisnis di Lembaga pemasyarakatan (Lapas).
مزید پڑھ »
Anaknya Diduga Terlibat Bisnis di Lapas, Ini Harta Berjalan Menkum HAM Yasonna LaolyMenteri Hukum dan HAM Yasonna Hamongan Laoly membantah, dugaan anaknya yang bernama Yamitema Laoly terlibat dalam praktik monopoli bisnis di Lapas Indonesia
مزید پڑھ »