Tersangkanya berinisial CSY, merupakan Ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM-MP Kecamatan Sooko. Dalam kasus tersebut, kerugian yang dialami oleh negara mencapai Rp1,3 miliar.
Liputan6.com, Ponorogo - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan di Kecamatan Sooko Ponorogo.
"Kami telah melakukan pelimpahan berkas tahap dua atas dugaan kasus korupsi penyimpangan pengelolaan dana bergulir PNPM-MP ini," katanya di Ponorogo, Minggu , dilansir dari Antara. Selain itu, juga diketahui dana simpan pinjam tersebut mengalami kredit macet, ditambah dana yang seharusnya disetorkan ke kas perusahaan digunakan secara pribadi.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kebakaran Lahan Gambut di Kecamatan Lewolema MeluasBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
مزید پڑھ »
Jelajah Timur 2023 kumpulkan Rp1 miliar untuk air bersih di NTTYayasan Plan Indonesia berhasil menggalang dana sebesar Rp1 miliar untuk membantu pengadaan air bersih di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara ...
مزید پڑھ »
Kekasih Beby Tsabina Punya Harta Fantastis Rp7,7 Miliar, Miliki Mobil Mewah Senilai Rp1,5 MiliarBeby Tsabina baru-baru ini mempublikasikan foto dirinya bersama sang kekasih, Rizki Aulia Rachman Natakusumah.
مزید پڑھ »
Terbukti Ikut Korupsi BTS Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 MiliarBerita Terbukti Ikut Korupsi BTS Kominfo, Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar terbaru hari ini 2023-10-30 19:32:00 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »
Mobil Tesla Baru Cinta Kuya Seharga Hampir Rp1 M, Kayak Apa Bentukannya?Mobil tesla tersebut merupakan model terbaru dan memiliki fitur yang canggih. Model body super wide, tesla milik Cinta Kuya ini dibelinya karena memiliki kapasitas besar.
مزید پڑھ »