Kekerasan seksual terhadap remaja putri 15 tahun pertama kali dilakukan oknum guru.
“Hukumannya akan sangat berat, pelaku juga diwajibkan memenuhi hak korban seperti membayar ganti rugi dan kompensasi,” tegas Nahar kepadaDitanya kembali indikasi korban diperjualbelikan, dia tak memerincinya lebih jauh. Namun demikian, pihaknya memastikan hal itu akan terungkap dari hasil penyidikan.
Ditanya kronologi kejadian menurut KemenPPPA, Nahar menjelaskan dilakukan sejak April 2022. Awalnya, kata dia, dilakukan pertama kali oleh oknum guru dan dilanjutkan para pelaku lain di tempat yang berbeda. “Tahun 2023 korban mengalami kesakitan dan menginfokan ke orang tua, lalu orang tua lapor ke polisi, dan kemudian korban dirawat hingga kini di RS,” ujarnya.
Terpisah, Peneliti Institute for Criminal Justice Reform , Maidina Rahmawati, menyoroti permintaan Kapolda Sulawesi Tengah soal kekerasan seksual anak usia 15 tahun di Parigi Moutong tidak lagi disebut pemerkosaan atau rudapaksa melainkan persetubuhan. Menurut dia, pernyataan polisi itu sangat destruktif bagi pembaruan politik hukum di Indonesia.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Menaker Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan IndustriMenaker Ida Fauziyah mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual di lingkungan industri sebagai tanggapan atas peristiwa di Bekasi. - Halaman 1
مزید پڑھ »
Menaker keluarkan pedoman pencegahan kekerasan seksual di tempat kerjaMenaker menegaskan segera mengeluarkan pedoman pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja sebagai upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap pekerja. KemnakerRI
مزید پڑھ »
Upaya Menaker Ida Cegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Lingkungan KerjaKekerasan dan pelecehan seksual masih menjadi ancaman terbesar bagi pekerja perempuan di lingkungan kerja.
مزید پڑھ »
Puluhan Santriwati di Sumbawa Kabur Setelah Diduga jadi korban Kekerasan Seksual Pimpinan PonpesPuluhan santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diduga menjadi korban kekerasan seksual.
مزید پڑھ »
Kasus Kekerasan Seksual Marak, Puan Kembali Ingatkan Soal Aturan Teknis UU TPKSKetua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah untuk memprioritaskan penerbitan aturan pelaksana sebagai implementasi atas UU TPKS.
مزید پڑھ »
Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Komitmen Cegah Kekerasan Seksual di Tempat KerjaKomitmen perlindungan terhadap pekerja dinilai sangat penting agar tempat kerja aman dari upaya segala bentuk pelecehan seksual
مزید پڑھ »