Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengatakan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) secara bertahap dimulai 2023.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Asih Eka Putri menyatakan penerapan KRIS tengah dalam proses monitoring dan evaluasi."Akan segera monev," tutur Asih.
Adapun, dia mengatakan rapat harmonisasi itu belum juga terlaksana. Pihak DJSN hanya bisa menantikan terselenggaranya rapat untuk selanjutnya disahkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo, sehingga KRIS bisa terlaksana."Belum, masih menunggu rapat harmonisasi," ujar Asih.Sesuai arahan Presiden Joko Widodo , tidak ada perubahan iuran BPJS Kesehatan hingga 2024 mendatang. Walaupun ada perubahan fasilitas, peserta tetap membayar iuran yang sama.
Selanjutnya bagi Peserta PPU atau pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta, besaran iuran sebesar 5% dari upah, dengan rincian 4% dibayarkan oleh pemberi kerja dan 1% oleh pekerja. Untuk perhitungan iuran ini berlaku pula batas bawah yaitu upah minimum kabupaten/kota dan batas atas sebesar Rp 12 juta.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Dihapus Bertahap Tahun IniKelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan mulai dihapus secara bertahap pada tahun ini. Sistem ini nantinya akan digantikan dengan KRIS BPJS Kesehatan.
مزید پڑھ »
Ini Dia Pengganti Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan yang Mulai Dihapus 2023KRIS BPJS Kesehatan disebut dapat memberikan keadilan bagi setiap warga RI dalam memperoleh pelayanan. Seperti apa sih sistemnya?
مزید پڑھ »
Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, BPJS Kesehatan Gaungkan Janji Layanan JKNUntuk meningkatkan mutu layanan kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
مزید پڑھ »
Edabu BPJS Kesehatan, Ini Fitur dan Cara PenggunaannyaLewat Edabu BPJS Kesehatan, jaminan kesehatan karyawan pada suatu perusahaan bisa dikelola dengan mudah. Simak fitur yang tersedia dan tata cara penggunaannya.
مزید پڑھ »
Masuk Endemi, Menko PMK: Vaksin dan Perawatan Covid-19 tak Lagi Gratis |Republika OnlineNanti, skema perawatan Covid-19 untuk pembayaran bisa dialihkan ke BPJS kesehatan.
مزید پڑھ »
Harap Pengumuman Dipercepat, Demokrat Ingin Anies dan Cawapres Segera Godok Visi MisiPartai Demokrat berharap Anies segera menggumumkan siapa cawapresnya untuk segera menggodok visi dan misi paslon tersebut.
مزید پڑھ »