Pengusaha diminta tidak main-main dengan pembayaran THR keagamaan untuk pekerja/buruh. Bagi yang nekat telat membayar. siap-siap didenda.
Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang menegaskan, pengusaha yang terlambat membayar THR keagamaan kepada pekerja/buruh akan dikenai denda sebesar 5 persen. Itu mengacu Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Denda itu, kata Haiyani, tak lantas menghilangkan kewajiban pengusaha dalam membayar THR keagamaan kepada pekerja. Uang dari denda yang dikenakan bakal dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja yang diatur dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama. ”Jadi, denda pembayaran itu tidak menghilangkan kewajibannya membayar THR keagamaan,” terangnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Yang Belum Terima Tunjangan Hari Raya Silakan Adukan ke Posko THR KemenakerJPNN.com : Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka Posko THR Idulfitri pada tahun ini.
مزید پڑھ »
Kemenaker Imbau Kepala Daerah Tegakkan Pembayaran THRMasalah THR keagamaan setiap tahun hampir sama, seperti THR dibayar dicicil, ditunggak, atau tidak dibayar sama sekali.
مزید پڑھ »
Kemenaker Minta Perusahaan Ojol Beri THR ke DriverPerusahaan transportasi online seperti Gojek dan Grab diimbau untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada drivernya.Hal ini disampaikan Direktur
مزید پڑھ »
Kemenaker diminta awasi pembayaran THR industri manufakturKamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mengawasi pembayaran tunjangan hari raya (THR) sektor ...
مزید پڑھ »
Kemenaker Sebut Pengemudi Ojek Online Berhak Dapat THRDirjen PHI dan Jamsos Kemenaker sebut pengemudi ojek online adalah termasuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang berhak menerima THR.
مزید پڑھ »
Menaker Ida Fauziyah Tegaskan THR Tidak Boleh Dicicil, Driver Ojol Juga Berhak Dapat THRMenaker Ida Fauziyah mewanti-wanti agar perusahaan tidak lalai dalam pembayaran THR. TTHR sudah harus diberikan maksimal H-7 Idul Fitri.
مزید پڑھ »