Kemendag Wajib Bayar Rp 800 M ke Pengusaha Minyak Goreng

پاکستان خبریں خبریں

Kemendag Wajib Bayar Rp 800 M ke Pengusaha Minyak Goreng
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukum terkait pembayaran utang pemerintah ke produsen minyak goreng dan ritel.

Nominal pembayaran yang harus diselesaikan Kemendag ke pengusaha minyak goreng sebesar Rp 800 miliar. Angka ini berdasarkan verifikasi dari PT Sucofindo yang ditugaskan untuk menjadi verifikator klaim selisih harga dari program yang telah berjalan pada Januari 2022 lalu itu.

Nantinya pembayaran bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara . Berdasarkan Permendag 01 dan 03 Tahun 2022, selisih harga akan diganti melalui dana di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit . "Total tagihan itu secara Rp 800 miliar. Kalau Aprindo kan melalui modern trade, sedangkan ada yang general trade. Jadi gabungan itu agak lumayan besar sekitar Rp 800 miliar, itu gabungan," ujarnya.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

detikfinance /  🏆 18. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Kejagung Minta Kemendag Bayar Utang ke Pengusaha Minyak Goreng Rp 800 MKejagung Minta Kemendag Bayar Utang ke Pengusaha Minyak Goreng Rp 800 MKejaksaan Agung (Kejagung) meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) membayar utang ke pengusaha minyak goreng sebesar Rp 800 miliar.
مزید پڑھ »

Kejagung Minta Bayar Utang ke Pengusaha Minyak Goreng, Ini Jawaban KemendagKejagung Minta Bayar Utang ke Pengusaha Minyak Goreng, Ini Jawaban KemendagKejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan pendapat hukum soal utang pemerintah ke pengusaha minyak goreng terkait program satu harga pada 2022.
مزید پڑھ »

Bareskrim Limpahkan Tersangka Kasus Indosurya ke Kejaksaan AgungBareskrim Limpahkan Tersangka Kasus Indosurya ke Kejaksaan AgungDirektorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus baru Indosurya.
مزید پڑھ »

Tersangkut Kasus Laka, Bebas Berkat Restorative JusticeTersangkut Kasus Laka, Bebas Berkat Restorative JusticeIkhsan Kamarullah akhirnya bisa menghirup udara bebas. Usulan Restorative Justice (RJ) ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diterima. Mulai Kamis (11/5) ia bebas.
مزید پڑھ »

Kemendag Berencana Izinkan Kembali Ritel Modern Jual Minyakita |Republika OnlineKemendag Berencana Izinkan Kembali Ritel Modern Jual Minyakita |Republika OnlineRata-rata harga Minyakita seluruh Indonesia saat ini berkisar Rp 15.039 per liter.
مزید پڑھ »

Kemendag Mau Bayar Utang Migor Tapi Bawa-bawa PTUN, Kenapa?Kemendag Mau Bayar Utang Migor Tapi Bawa-bawa PTUN, Kenapa?Kemendag menegaskan akan membayar utang minyak goreng sesuai keputusan Kejagung. Tapi kok bawa-bawa PTUN. Kenapa sih?
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-28 01:11:43