Kemenhub: Warga Boleh Tak Pakai Masker saat Naik Transportasi Umum

پاکستان خبریں خبریں

Kemenhub: Warga Boleh Tak Pakai Masker saat Naik Transportasi Umum
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Kemenhub anjurkan masyarakat tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19.

- Kementerian Perhubungan telah memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat menggunakan transportasi umum, selama dalam kondisi sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Aturan protokol kesehatan bertransportasi di masa transisi endemi Covid-19 ini berlaku setelah pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker di semua ruang publik melalui aturan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 yang dirilis sejak Jumat .

"SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di masa transisi endemi Covid-19 yang terbit pada 9 Juni 2023," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin . 1. Penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

kompascom /  🏆 9. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Satgas COVID-19 RI Keluarkan Prokes Terbaru, Warga Boleh Copot Masker di KRL-BusSatgas COVID-19 RI Keluarkan Prokes Terbaru, Warga Boleh Copot Masker di KRL-BusSeiring situasi terkenali, Satgas COVID-19 RI mengeluarkan prokes terbaru. Salah satunya, masyarakat boleh menaiki angkutan umum tanpa mengenakan masker.
مزید پڑھ »

Begini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri KeduaBegini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua TempoNasional
مزید پڑھ »

Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?PNS pria boleh poligami sudah diatur di UU Perkawinan. Bagaimana PNS Perempuan? Boleh poliandri?
مزید پڑھ »

Kaesang Bukan Warga Depok, PDIP: Siapa pun Boleh Mencalonkan Diri Jadi Wali KotaKaesang Bukan Warga Depok, PDIP: Siapa pun Boleh Mencalonkan Diri Jadi Wali KotaAda sentimen kepada Kaesang Pangarep yang ingin maju sebagai calon wali kota Depok di Pilkada Depok 2024 mendatang. - Halaman 1
مزید پڑھ »

Berawal Keluhan Warga, Gus Imin Serahkan Ambulans Laut ke Warga Pulau SebesiBerawal Keluhan Warga, Gus Imin Serahkan Ambulans Laut ke Warga Pulau SebesiKetua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyerahkan bantuan ambulans laut bagi warga yang tinggal di Pulau Sebesi, Lampung Selatan, Lampung. Sindonews news .
مزید پڑھ »

Prokes Boleh Tak Pakai Masker, Satgas Covid-19 Anjurkan Masyarakat Tetap Pakai Aplikasi SATUSEHATProkes Boleh Tak Pakai Masker, Satgas Covid-19 Anjurkan Masyarakat Tetap Pakai Aplikasi SATUSEHATSatgas Covid-19 menganjurkan masyarakat untuk tetap memakai aplikasi SATUSEHAT meski ada relaksasi prokes Covid-19.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-04-14 07:08:55