Kemenkominfo kaji fenomena 'social commerce'

پاکستان خبریں خبریں

Kemenkominfo kaji fenomena 'social commerce'
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 78%

Menkominfo mengatakan pihaknya ingin mengkaji dan memastikan bahwa praktik 'social commerce' wajib melindungi masyarakat sebagai konsumen, namun tidak menghalangi penggunanya untuk berkreasi.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Kamis . Kemenkominfo mencatat sejak 2018 hingga 19 Juli 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 846.047 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/pri.

“Jadi memang kita lagi kaji fenomena perkembangan baru ini. Tapi di satu sisi juga kita mau masyarakat juga harus dilindungi jangan sampaiini jadi ajang penipuan. Prinsipnya perlindungan terhadap konsumen dan juga menumbuhkan daya kreativitas masyarakat juga tidak boleh mati,” kata Budi dalam pernyataan resmi yang diterima ANTARA, Jumat.Di tengah kajian tersebut, Budi mengatakan tidak akan asal mengambil langkah untuk melarang praktik jual beli terkait dengan media sosial itu.

Kemenkominfo menggandeng banyak sektor lain termasuk lintas kementerian dan lembaga yang terkait dengan fenomena ini agar ditemukan solusi tepat untuk mengatur-nya. “Diupayakan tidak mematikan kreativitas masyarakat dalam membangun usaha. Seperti ada masyarakat yang memproduksi dan melakukan jual-beli takjil secaramelalui WhatsApp dalam komunitas terbatas. Praktik transaksi seperti itu membutuhkan kajian dan regulasi yang bijaksana,” katanya.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan menambahkan saat ini ada dua jenis bentukMenurutnya untukSedangkan untuk masyarakat yang menggunakan media sosial pribadinya untuk berjualan, fenomena tersebut yang tengah diteliti.Semuel mengimbau masyarakat agar jeli dalam bertransaksi di tengah fenomenapribadi tersebut. Lakukan pengecekan ulang dan melihat ulasan sebelum melakukan jual beli agar tidak terjerat penipuan.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

antaranews /  🏆 6. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Situs Pemerintah Rentan Disusupi Konten Judi Online, Kominfo: Sudah 5.000 yang Kami tanganiKementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengakui situs pemerintah rentan disusupi konten judi online.
مزید پڑھ »

Kominfo Blokir 11.333 Konten Judi Online dalam Sepekan TerakhirKementerian Komunikasi dan Informatika mengaku telah melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap 11.333 konten judi online.
مزید پڑھ »

Siapa Bilang Cuma RI, 5 Negara Ini Juga Larang Judi OnlineSiapa Bilang Cuma RI, 5 Negara Ini Juga Larang Judi OnlineKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap 161.823 konten perjudian online sejak Januari-Juli 2023.
مزید پڑھ »

Menkominfo sebut perlu sistem untuk cegah kebocoran data - ANTARA NewsMenkominfo sebut perlu sistem untuk cegah kebocoran data - ANTARA NewsANTARA - Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana akan membuat suatu sistem untuk menjaga keamanan data. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi ...
مزید پڑھ »

Menkominfo Budi Arie Curhat Sering Dapat Tawaran Judi OnlineMenkominfo Budi Arie Curhat Sering Dapat Tawaran Judi Online'Saya termasuk korban, hp saya suka ada SMS 'ayo daftar judi online'. Pernah nggak? Saya sering (dapat) udah gitu ada foto cewe. Itu kan promosinya main bola SMS, WA (WhatsApp),' katanya.
مزید پڑھ »

Kemenkominfo imbau masyarakat aktif laporkan konten judi onlineKemenkominfo imbau masyarakat aktif laporkan konten judi online'Kami meminta dan mengimbau agar masyarakat dapat segeralah secara konsisten mendukung kerja bersama kami ini dengan melaporkan konten perjudian online,' kata pihak Kemenkominfo.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-10 12:57:28