Kemenkumham Usut Pengakuan Pegawai Perempuan Dipecat karena Tolak Ajakan Staycation Bos TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan tindakan bos salah satu perusahaan di Cikarang yang tidak memperpanjang kontrak pegawai perempuan karena menolak staycation merupakan bentuk pelanggaran HAM. 'Jika benar isu viral di Cikarang tersebut terjadi, maka ini bukan semata pelanggaran hukum, tetapi juga permasalahan HAM,' kata Dhahana dalam keterangan resmi, Sabtu, 6 Mei 2023.
Adapun bunyi dari Pasal 12 UU TPKS : “Setiap Orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan atau dengan menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan, kerentanan, ketidaksetaraan, ketidakberdayaan, ketergantungan seseorang, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan, atau memanfaatkan organ tubuh seksual atau organ tubuh lain dari orang itu yang ditujukan terhadap keinginan seksual...
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kemenkumham: Ada 30 Eksil di Luar Negeri, Mayoritas Lansia di Eropa TimurKemenkumham menyebut terdapat sekitar 30 korban terdampak peristiwa pelanggaran HAM yang berada di luar negeri atau eksil.
مزید پڑھ »
Kemenkumham Sumut fasilitasi 22 warga India dari kapal karam di NiasKanwil Kemenkumham Sumatera Utara memfasilitasi 22 orang awak kapal tanker Gabon yang berkewarganegaraan India dari kapal yang karam di perairan ...
مزید پڑھ »
Kemenkumham Soroti Dugaan Kasus |em|Staycation|/em| Pekerja Kontrak di Cikarang |Republika OnlineKemenkumham mengecam pelecehan seksual dengan modus perpanjangan kontrak kerja.
مزید پڑھ »
Viral Karyawati Harus Tidur Bareng Bos demi Perpanjang Kontrak, Ini Respons KemenkumhamDirektur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dhahana Putra menanggapi viralnya pekerja kontrak perempuan di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat harus staycation alias tidur bareng atasan demi perpanjangan kontrak. Menurut Dhanana, jika hal tersebut benar, maka itu merupakan pelanggaran pidana dan HAM.
مزید پڑھ »
Kata Kemenkumham soal Heboh Syarat Perpanjang Kontrak Harus Staycation Bareng AtasanDirektur Jenderal HAM Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan jika benar ada syarat staycation bareng atasan untuk memperpanjang kontrak kerja, maka disebut pelanggaran HAM.
مزید پڑھ »