Kementerian PAN RB Godok Konsep Jabatan Non-Manajerial untuk PNS di RPP ASN

پاکستان خبریں خبریں

Kementerian PAN RB Godok Konsep Jabatan Non-Manajerial untuk PNS di RPP ASN
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Adanya jabatan non-manajerial adalah penyederhanaan jabatan untum ASN. Sehingga nantinya hanya ada jabatan manajerial dan non-manajerial untuk PNS.

MenPANRB Azwar Anas. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara . Saat ini pasal demi pasal mengenai jabatan non-manajerial sedang dibahas bersama beberapa instansi lain. - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara .

Saat ini pasal demi pasal mengenai jabatan non-manajerial sedang dibahas bersama beberapa instansi lain. Pasal-pasal itu dibahas dalam rapat Panitia Antar Kementerian/Lembaga yang berlangsung di Jakarta, Selasa . “Harapannya RPP ini bisa membuat kerja ASN lebih fleksibel, tetapi tetap fokus pada capaian organisasi, dan tegas terhadap aturan yang berlaku,” kata Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya, Selasa .

Pada kesempatan yang sama, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, adanya jabatan non-manajerial ini merupakan bentuk simplifikasi jabatan pada pegawai negeri sipil . Nantinya jabatan ASN hanya terbagi atas jabatan manajerial dan jabatan non-manajerial. Jabatan manajerial terdiri atas jabatan pimpinan tinggi , administrator, dan pengawas. Sedangkan jabatan non-manajerial terdiri atas jabatan fungsional dan pelaksana.

Sejumlah kementerian terlibat dalam pembahasan ini, yakni Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM. Sementara lembaga yang turut dalam rapat ini adalah Badan Kepegawaian Negara , Lembaga Administrasi Negara , serta Arsip Nasional RI.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

KompasTV /  🏆 22. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Lengkap! Jam PNS Masuk-Pulang Kantor Selama Puasa, dan Waktu IstirahatLengkap! Jam PNS Masuk-Pulang Kantor Selama Puasa, dan Waktu IstirahatPemerintah telah menetapkan jam kerja ASN atau Aparatur Sipil negara (PNS & PPPK) selama Ramadan.
مزید پڑھ »

Kementerian Keuangan Gelontorkan Anggaran Hampir Rp100 Triliun untuk Bayar THR dan Gaji Ke-13 PNSKementerian Keuangan Gelontorkan Anggaran Hampir Rp100 Triliun untuk Bayar THR dan Gaji Ke-13 PNSGold
مزید پڑھ »

Kementerian PANRB Targetkan PP Manajemen ASN Terbit Akhir April 2024Kementerian PANRB Targetkan PP Manajemen ASN Terbit Akhir April 2024Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen ASN bisa terbit akhir April 2024. Target tersebut kemungkinan besar bisa tercapai karena saat ini pembahasan rancangan PP Manajemen ASN sudah mendekati hasil akhir.
مزید پڑھ »

Bakal Segera Cair, THR PNS Daerah dan Kementerian Masih TimpangBakal Segera Cair, THR PNS Daerah dan Kementerian Masih TimpangEkonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menganggap besaran THR PNS antar instansi pemerintah terkesan masih jomplang.
مزید پڑھ »

Cuti PNS Pria Saat Istri Melahirkan Bakal Masuk Aturan Manajemen ASN TerbaruCuti PNS Pria Saat Istri Melahirkan Bakal Masuk Aturan Manajemen ASN TerbaruSebelumnya cuti bagi ASN pria yang mendampingi istrinya melahirkan belum diatur secara khusus, hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan.
مزید پڑھ »

Daftar 25 Kementerian/Lembaga yang Sudah Setor ASN Siap Pindah ke IKNDaftar 25 Kementerian/Lembaga yang Sudah Setor ASN Siap Pindah ke IKNHal itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryomo Dwi Putranto.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-02-26 22:29:33