Kementerian PPPA Apresiasi Vonis Penjara dan Kebiri Pemerkosa Anak Kandung di Buol
Nahar mengatakan, terdakwa telah dengan keji melakukan tindakan kekerasan seksual berulang. Sebelumnya pelaku pernah dihukum sembilan tahun penjara karena melakukan kejahatan serupa terhadap anak tirinya.
Nahar mengatakan, Majelis Hakim PN Buol memutus bahwa terdakwa BK dinyatakan terbukti melakukan kembali tindak pidana pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang berusia 13 tahun, dengan denda Rp 1 miliar atau subsider enam bulan kurungan serta pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku.
Vonis terhadap pelaku merujuk pada pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. ”Pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap anak dan terbukti melanggar pasal 76D UU 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Nahar.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Pemerintah pastikan korban pemerkosaan di Jakbar dapat pendampinganDeputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Nahar menyebut NN (17), anak perempuan ...
مزید پڑھ »
Menteri PPPA Dorong Pesantren Ramah Anak |Republika OnlineIa mengajak lembaga pendidikan Islam memastikan anak belajar dengan aman dan nyaman.
مزید پڑھ »
Erick Thohir Dinilai Hadir pada saat yang Tepat untuk Timnas U-22 |Republika OnlineApresiasi diberikan kepada sosok Erick Thohir yang tak memberikan tekanan psikologi.
مزید پڑھ »
Komitmen dan Apresiasi Perbankan untuk NasabahPT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memberikan apresiasi pada nasabah yang setia menggunakan BSI Mobile.
مزید پڑھ »
Rekrutmen Kementerian PPN/Bappenas Dibuka Lagi, 4 Posisi Bisa Dicoba!Melalui rekrutmen ini Bappenas mencari kandidat yang cocok sesuai kualifikasi untuk mengisi posisi sebagai Fotografer/Videografer, Produser Video, Editor Teks, dan Pengelola Media Sosial.
مزید پڑھ »
Kementerian PPN Tekankan Pentingnya Kebijakan Menghadapi Bonus DemografiBappenas menyatakan guna mengantisipasi dampak dari bonus demografi pemerintah terus menjalankan pengembangan SDM.
مزید پڑھ »