Korban yang mendapatkan syarat 'tidur bareng bos' jika ingin kontrak kerja diperpanjang diminta mendatangi Disnaker untuk membuat laporan.
Sampai saat ini Kemnaker belum mau mengungkap siapa oknum perusahaan yang menerapkan 'tidur bareng bos' sebagai syarat perpanjangan kontrak."Ditunggu saja," ujar Haiyani.
Terpisah, Kadisnaker Pemprov Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi mengatakan sejauh ini ada dua perusahaan di Kabupaten Bekasi yang terindikasi mensyaratkan 'tidur bareng bos' untuk perpanjangan kontrak. Syarat itu berasal dari personal atasan, bukan perusahaan.Inisial perusahaan tersebut adalah PT MI dan PT IE. Hal itu berdasarkan investigasi yang dilakukan dari Jumat lalu.
"Hari Jumat kemarin dari dua perusahaan yang terindikasi, hasil investigasi yang dilakukan para pengawas ketenagakerjaan, perusahaan mempunyai peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama dan SOP yang tidak menyalahi peraturan perundangan sehingga bukan pelanggaran hubungan industrial," kata Taufik kepada wartawan, Sabtu .
"Tapi mengarah ke ranah pidana pada oknum atasan pekerja. Untuk itu informasi yang kami peroleh sedang dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian," tambahnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
DPR Minta Kemnaker Turun Tangan Atasi Dugaan Pelecehan Seksual Karyawan Kontrak di CikarangAnggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher turut angkat bicara soal dugaan pelecehan seksual terhadap pekerja perempuan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Anggota...
مزید پڑھ »
Mandi di Pantai Bengkayang Kalbar, Seorang Pria Terseret Ombak dan TenggelamKorban sempat terlihat melambaikan tangan dan berteriak minta tolong dengan kepala sudah tenggelam
مزید پڑھ »
Keluarga Korban TPPO di Myanmar Minta Masyarakat Waspadai Iming-Iming Bekerja di Luar NegeriPara korban semula ditawari pekerjaan di Thailand, dengan iming-iming gaji tinggi.
مزید پڑھ »
Tak Minta Maaf, Anggota TNI Penabrak Pasutri Hanya Diam Saat Bertemu Anak Korban'Tidak ada (meminta maaf), hanya berdiam diri saja, berdiam diri melihat kami,' ungkap Rendra (45), anak sulung korban.
مزید پڑھ »
Dugaan Bos Ajak 'Staycation' Karyawati sebagai Syarat Perpanjang Kontrak, Disnaker Jabar Sebut Sudah Ranah PidanaDia menduga perbuatan tersebut dilakukan oleh personal dan sudah masuk ranah pidana.
مزید پڑھ »
David Yulianto, Pengendara 'Koboi' di Tol Tomang Minta Maaf!David juga minta maaf telah menggunakan pelat dinas Polri palsu yang membuat citra institusi Polri tercoreng.
مزید پڑھ »