Pihak kepolisian diminta agar jeli menerapkan UU KDRT untuk setiap kasus yang ditangani agar tidak salah dalam menentukan siapa pelaku dan korban KDRT. - Halaman 1
Hal tersebut disampaikan Luluk menyusul kejadian KDRT yang menimpa seorang istri di Depok, Jawa Barat. Korban yang mengalami kekerasan justru dijadikan tersangka dan ditahan atas laporan balik yang dilayangkan suaminya.
“Dasar penahanan terhadap korban juga tidak mencerminkan pemahaman penyidik terhadap UU KDRT, apalagi UU TPKS ,” sambung dia.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kasus KDRT Viral Tengah Merebak, Puan: Indonesia Darurat KDRT, Penanganan Harus Tegas dan AdilAdapun pertama Puan menyoroti kasus KDRT yang melibatkan seorang wakil rakyat di mana mantan anggota DPR RI itu diduga menganiaya istri keduanya yang sedang hamil
مزید پڑھ »
Datangi Polres Depok, Rieke: Kita Berikan Pendampingan dan Advokasi untuk Korban KDRTAnggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka menyambangi Polres Metro Depok untuk ikut turun tangan dalam mengawal penanganan kasus KDRT.
مزید پڑھ »
Luluk Nur Hamidah Dukung Sikap Korban KDRT untuk Berani LaporKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenpppa) pun tetap diminta menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pertolongan terhadap korban KDRT.
مزید پڑھ »
Polisi siapkan tim kedokteran-psikolog untuk kasus KDRT di DepokPolda Metro Jaya menyiapkan tim kedokteran dan psikolog untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pasangan suami istri (pasutri) berinisial B dan PB di ...
مزید پڑھ »
Viral Korban KDRT Jadi Tersangka dan Ditahan, Begini Kata Polres DepokPolisi angkat bicara soal viralnya kasus korban KDRT yang justru jadi tersangka dan ditahan.
مزید پڑھ »