Ketahuan 'Ternak' Nyamuk DBD, Warga Jaktim Bisa Didenda Rp50 Juta

Haji 2024 خبریں

Ketahuan 'Ternak' Nyamuk DBD, Warga Jaktim Bisa Didenda Rp50 Juta
Jemaah Haji IndonesiaJemaah Haji MakassarArab Saudi
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 63%

Satpol PP Kota Jakarta Timur bakal menjatuhkan sanksi denda Rp50 juta kepada warga yang rumahnya terdapat jentik nyamuk aedes aegypti atau penjara 2-3 bulan.

Satpol PP Kota Jakarta Timur bakal menjatuhkan sanksi denda Rp50 juta dan kurungan 2-3 bulan penjara kepada warga yang rumahnya terdapat jentik nyamuk aedes aegypti. Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan sanksi itu diberikan dalam upaya menekan penyebaran kasus DBD yang belakangan sempat meningkat.Budhy menerangkan penerapan sanksi denda ini mengacu pada Pasal 21 jo 22 ayat 1 Perda nomor 6 tahun 2007 tentang pengendalian penyakit DBD .

Menurutnya, jika surat peringatan pertama tidak diindahkan dan pada saat PSN pekan berikutnya masih ditemukan jentik nyamuk, maka akan diberikan surat peringatan kedua.Sementara, Kasudin Kesehatan Jakarta Timur Herwin Meifendy mengatakan pemberian sanksi merupakan kewenangan Satpol PP. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada Satpol PP untuk mengambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

Herwin mengungkapkan, kasus kumulatif DBD dari Januari hingga 29 Mei lalu tercatat ada 2.229 kasus yang tersebar di 10 kecamatan. Kemudian Kecamatan Duren Sawit 210 kasus, Cipayung 200 kasus, Pulogadung 159 kasus, Jatinegara 141 kasus dan Kecamatan Makasar 84 kasus.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

Jemaah Haji Indonesia Jemaah Haji Makassar Arab Saudi Demam Berdarah Dbd Satpol Pp

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Ketua RT Ketahuan Terima Setoran Rp50 Ribu dari Jukir Liar, Heru Budi Beri Sanksi Tegas!Ketua RT Ketahuan Terima Setoran Rp50 Ribu dari Jukir Liar, Heru Budi Beri Sanksi Tegas!Berita Ketua RT Ketahuan Terima Setoran Rp50 Ribu dari Jukir Liar, Heru Budi Beri Sanksi Tegas! terbaru hari ini 2024-05-17 11:07:46 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »

Kolaborasi Melawan Demam Berdarah dan Chikungunya dengan Berikan Edukasi 3M Plus bagi Keluarga di 15 DesaKolaborasi Melawan Demam Berdarah dan Chikungunya dengan Berikan Edukasi 3M Plus bagi Keluarga di 15 DesaDemam berdarah itu akan menyebar luas ketika ada nyamuk, yang kedua ada orang yang digigit nyamuk.
مزید پڑھ »

3 Cara Membuat Perangkap Nyamuk yang Aman dan Efektif3 Cara Membuat Perangkap Nyamuk yang Aman dan EfektifMembasmi nyamuk di rumah dapat dilakukan dengan banyak cara, salah satunya perangkap nyamuk. Berikut cara membuat perangkap nyamuk.
مزید پڑھ »

Pertamina Bakal Sanksi Agen yang Ketahuan Jual LPG 3 Kg di Atas HETPertamina Bakal Sanksi Agen yang Ketahuan Jual LPG 3 Kg di Atas HETPT Pertamina (Persero) bakal menjatuhkan sanksi bagi pangkalan alias agen yang ketahuan menjual harga LPG 3 Kg di atas harga eceran tertinggi (HET)
مزید پڑھ »

Persib Bandung Kena Denda Rp50 Juta Gara-gara Suporter Masuk LapanganPersib Bandung Kena Denda Rp50 Juta Gara-gara Suporter Masuk LapanganKomisi Disiplin PSSI memberi hukuman berupa denda terhadap Persib Bandung karena aksi suporter yang masuk ke lapangan dalam laga semifinal leg kedua BRI Liga 1 2023/2024, Sabtu (18/5/2024) lalu.
مزید پڑھ »

Ketika AKBP Wahyudi Ancam Bakal Pecat Anggotanya yang Ketahuan Lakukan Ini, TegasKetika AKBP Wahyudi Ancam Bakal Pecat Anggotanya yang Ketahuan Lakukan Ini, TegasBerita Ketika AKBP Wahyudi Ancam Bakal Pecat Anggotanya yang Ketahuan Lakukan Ini, Tegas terbaru hari ini 2024-05-10 04:25:00 dari sumber yang terpercaya
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-09 15:51:52