KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengubah haluan soal aturan keterwakilan perempuan bakal calon legislatif (bacaleg) di tengah jalan.
Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan saat uji publik pihaknya masih melakukan rancangan penormaan sesuai dengan PKPU No 20 tahun 2018 silam. Artinya, KPU belum memasukkan aturan Pasal 8 ayat huruf b yang mengatur soal pembulatan desimal ke bawah.
“Mengapa KPU mengubah kebijakan yang sudah diberlakukan sejak 2019 dan itu tidak menunjukan permasalahan yang substansial. KPU dalam hal ini tidak menjelaskan pada publik secara terbuka sehingga ada, dari sisi partisipasi sesungguhnya ini pencederaan terhadap proses partisipasi,” terang Titi, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Senin .
“KPU berubah berarti kan KPU memang menyadari sadar betul atas keputusan yang diambil dan itu menegaskan problem ketidakberpihakan KPU terhadap keterwakilan perempuan memang nyata,” tambahnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Mengundurkan Diri, Ketua KPU Karawang: Saya Ingin Mengabdikan Diri di Bidang LainMiftah Farid mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang.
مزید پڑھ »
Bawaslu diminta koreksi PKPU yang bisa kurangi keterwakilan perempuanPegiat pemilihan umum (pemilu) Wahidah Suaib meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengoreksi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang bisa ...
مزید پڑھ »
Mengenal Tugas dan Wewenang PPS Pemilu 2024, Segini Besaran GajinyaPanitia Pemungutan Suara (PPS) adalah panitia yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Komisi Independen Pemilihan untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat kelurahan/desa
مزید پڑھ »
Keterwakilan Perempuan di Legislatif Berpotensi MerosotPeraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalegan dituding sebagai biangnya.
مزید پڑھ »
PKS Akan Daftarkan Bacaleg secara Serentak ke KPU dan KPUD Diiringi Karnaval BudayaPKS akan mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI dan DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) secara serentak. Partai Keadilan...
مزید پڑھ »
Foto : Aksi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan Tolak Peraturan KPU di Bawaslu | merdeka.comKelompok Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan menggelar aksi penolakan terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) di Bawaslu. Dalam aksinya mereka menolak Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Pasal 8 Ayat (2) mengenai perhitungan bakal calon perempuan di setiap Dapil.,Bawaslu,Viral Hari Ini,KPU,Perempuan,politik,Demonstrasi,Pemilu,Pemilu 2024,Jakarta
مزید پڑھ »