Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri buka suara soal belasan mantan koruptor yang diusung partai politik (parpol) sebagai Bacaleg Pemilu 2024.
Dalam putusan judicial review itu juga menegaskan eks koruptor yang maju sebagai caleg harus mengumumkan ke masyarakat pernah menjadi narapidana . Eks koruptor itu juga harus terang-terangan mengungkap kasus yang pernah menjeratnya di masa lalu.
Informasi itu menurut Firli penting bagi masyarakat agar mengetahui caleg yang dipilih pernah terjerat kasus. Selebihnya, tentu hak rakyat yang akan memilih tidaknya eks koruptor yang maju sebagai caleg itu. Kurnia menyampaikan, dari hasil analisa itu hanya berdasarkan DCS untuk klaster DPR saja. Bukan tidak mungkin, ada banyak eks koruptor lagi yang ikut maju dalam pencalonan anggota legislatif di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.1. Abdillah, caleg Partai Nasdem di Daerah Pemilihan Sumatra Utara I dengan nomor urut 1. Abdillah pernah terherat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
4. Budi Antoni Aljufri, caleg Partai Nasdem di Dapil Sumatera Selatan II dengan nomor urut 9. Budi yang juga eks Bupati Empat Lawang terbukti menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi agar menang dalam pemilihan bupati. 7. Rahudman Harahap, caleg Partai Nasdem di Dapil Sumatera Utara I dengan nomor urut 4. Dia terseret korupsi tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
2. Dody Rondonuwu bakal caleg DPD di Dapil Kalimantan Timur, nomor urut 7. Dody pernah terlibat korupsi dana asuransi 25 orang anggota DPRD Kota Bontang periode 2000-2004.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Eks Koruptor Maju Caleg, Ketua KPK: Harus Umumkan ke Publik Pernah Jadi NarapidanaKetua KPK Firli Bahuri angkat bicara terkait belasan mantan koruptor yang maju caleg DPR dan DPD. Mereka diketahui mendapat izin dari partai politik (parpol) untuk maju caleg di Pemilu 2024. Firli menjelaskan tidak ada aturan yang melarang mantan koruptor maju caleg.
مزید پڑھ »
Tanggapi Temuan Eks Napi Koruptor Nyaleg di Pemilu 2024, Hasto PDIP: Dari Kami Mempertimbangkan Secara SeksamaMenurut Hasto Kristiyanto, adanya figur merupakan eks napi sudah melewati proses-proses tertentu sebelum dicalegkan.
مزید پڑھ »
Infografis Heboh 67 Mantan Terpidana Termasuk Eks Napi Koruptor Jadi Bacaleg DPR dan DPDKPU menguak puluhan mantan narapidana yang terdaftar sebagai bacaleg DPR dan calon anggota DPD. Ada 67 mantan narapidana termasuk eks napi korutor yang akan bertarung di Pemilu 2024.
مزید پڑھ »
68 Eks Napi Koruptor Maju Nyaleg, MAKI: Jangan Dipilih, Mereka Pengkhianat Rakyat!"...Mereka telah berkhianat kepada rakyat dan berkhianat juga terhadap sumpah jabatannya."
مزید پڑھ »
Diduga Ada 12 Eks Koruptor Daftar Caleg, Bawaslu: Nanti Kami CekIndonesia Corruption Watch (ICW) mensinyalir setidaknya ada 12 nama mantan koruptor dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal caleg, baik tingkat DPR maupun DPD.
مزید پڑھ »
Banyak Caleg Eks Koruptor Ikut Pemilu 2024 dari Partainya, Sekjen Golkar: Mereka Punya Hak Asasi Manusia"Kita mau bicara apa nih? Kalau KPU menyampaikan itu berdasarkan undang-undang, nah pertanyaannya boleh nggak? Karena di situ ada hak asasi manusia," kata Lodewijk.
مزید پڑھ »