Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan tidak ada kebocoran putusan perubahan sistem pemilu legislatif (Pileg) menjadi proporsional tertutup. Menurut dia, MK belum memutuskan perkara tersebut.
"Apa yang bocor kalau belum putus?," kata Anwar kepada wartawan di Monumen Nasional Jakarta, Kamis .
Anwar memastikan bahwa hakim MK akan mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengambil putusan. Dia menyebut putusan MK akan diterbitkan dalam waktu dekat."Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatu. Tunggu saja," ujar dia. Menurut dia, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah soal putusan tersebut.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPU sebut putusan MK soal sistem pemilu tak ganggu tahapan Pemilu 2024Sembari menunggu putusan MK, sampai saat ini KPU tetap akan mengacu pada sistem proporsional terbuka dalam menyusun surat suara maupun logistik lain untuk Pemilu 2024.
مزید پڑھ »
KPU Optimistis Putusan MK Soal Sistem Pemilu Tak Bakal Ganggu Tahapan PemiluKomisioner KPU Mochammad Afifuddin optimistis putusan MK soal uji materi ketentuan sistem pemilu tidak akan mengganggu tahapan Pemilu Serentak 2024.
مزید پڑھ »
Ketua MK Anwar Usman Pastikan Belum Ada Putusan Soal Sistem PemiluKetua MK Anwar Usman memastikan pihaknya belum memutuskan terkait gugatan untuk mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup
مزید پڑھ »
8 Fraksi DPR Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Ketua MK: Tunggu PutusanKetua MK Anwar Usman mengimbau kepada semua pihak untuk menunggu putusan resmi MK terkait perkara uji materi ketentuan sistem pemilu ini.
مزید پڑھ »
Soal Putusan Sistem Proporsional Tertutup, Wakil Ketua MPR Ingatkan MK Tidak Main Dua KakiWakik Ketua MPR Yandri Susanto mengingatkan bahwa MK sebetulnya pernah menolak gugatan sistem proporsional tertutup pada 2008
مزید پڑھ »
Denny Indrayana Bantah Bocorkan Rahasia Negara Ihwal Putusan MK dalam Sistem Pemilu 2024Denny Indrayana membantah menggunakan istilah A1 saat mengklaim mendapatkan informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memiliki putusan dalam uji materi sistem Pemilu.
مزید پڑھ »