Ketua PN Jakpus dan hakim yang memerintahkan penundaan pemilu absen dari pemanggilan Komisi Yudisial hari ini.
Miko mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pemanggilan ulang terhadap keduanya. Pihaknya berharap keduanya dapat memenuhi panggilan untuk memberikan penjelasan yang utuh terhadap gugatan Partai Prima.
"Sekali lagi, pemanggilan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim, di mana Komisi Yudisial berwenang terkait dengan hal itu," kata Miko. "Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maupun majelis hakim baru sama-sama dipanggil satu kali. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diagendakan pada Senin , sementara majelis hakim pada Selasa . Namun kedua pihak ini tidak menghadiri pemanggilan," kata Miko.Sebagai informasi, putusan PN Jakpus berawal dari gugatan yang dilayangkan Prima pada 8 Desember 2022.
Hakim menyatakan KPU melakukan perbuatan melawan hukum dan menghukum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024. KPU kemudian mengajukan banding.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Ketua PN Jakpus Dipanggil Komisi Yudisial Soal Putusan Partai PrimaKomisi Yudisial akan melakukan pemanggilan kembali kepada ketua PN Jakpus.
مزید پڑھ »
Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KY Jadwalkan Ulang Ketua PN Jakpus Besok - Jawa PosKetua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat batal menghadiri panggilan pemeriksaan Komisi Yudisial (KY), Senin (29/5).
مزید پڑھ »
Putuskan Pemilu Ditunda, Ketua PN Jakpus dan Majelis Hakim Perkara Prima Dipanggil KYKY memanggil Ketua PN Jakpus Liliek Prisbawono Adi dan majelis hakim yang menangani perkara gugatan perdata yang diajukan Partai Prima.
مزید پڑھ »
KY Bakal Periksa Ketua dan Majelis Hakim PN Jakpus Terkait Vonis Penundaan Pemilu 2024Komisi Yudisial berencana memeriksa Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Senin (29/5/2023). Pemeriksaan berkaitan dengan voni perdata gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam vonisnya hakim PN Jakpus meminta KPU tak melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
مزید پڑھ »
KY panggil ketua dan majelis hakim PN Jakpus terkait perkara PrimaKomisi Yudisial (KY) memanggil ketua dan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin, terkait perkara yang diajukan Partai Prima melawan ...
مزید پڑھ »
Kasus Putusan Prima, Ketua PN Jakpus Tak Penuhi Panggilan KYSelain Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Liliek Prisbawono, Komisi Yudisial bakal memanggil majelis hakim PN Jakpus yang mengadili perkara gugatan Prima, yakni T Oyong, H Bakri, serta Dominggus Silaban. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »