Ketua Pimpinan Pusat KGB Ridwan Darmawan mendesak polisi memproses hukum Denny Indrayana karena telah menyebarkan berita bohong. - Halaman 1
Pakar hukum tata negara dan Senior Partner Integrity Law Firm Denny Indrayana di Tamarin Hotel, Menteng, Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023. Ketua Pimpinan Pusat Koalisi Ganjar Bersatu Bidang Politik Ridwan Darmawan mendesak polisi memproses hukum Denny Indrayana karena telah menyebarkan berita bohong.
Ridwan melanjutkan, Denny dapat diduga melanggar Pasal 28 jo 45 ayat UU ITE Tahun 2008 yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.Advertisement
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Denny Indrayana Sebut KPK Sedang Berupaya Menjegal Pencapresan Anies, Begini AnalisisnyaDenny Indrayana Sebut KPK Sedang Berupaya Menjegal Pencapresan Anies, Begini Analisisnya KPK
مزید پڑھ »
Dugaan Korupsi di Kementan, Denny Indrayana Kembali Sebut Upaya Jegal Anies BaswedanEks wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengaku mendapatkan informasi yang menuding bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menarget pihak yang bertentangan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
مزید پڑھ »
Saldi Isra sebut cuitan Denny Indrayana rugikan MKWakil Ketua MK Saldi Isra menilai cuitan Denny Indrayan soal sistem pemilu telah merugikan MK. 'Pendapat itu merugikan kami secara institusi, seolah-olah kami membahas itu dan itu bocor ke luar,'
مزید پڑھ »
Hakim Konstitusi Saldi Isra Sebut 'Bocoran Putusan' Denny Indrayana Rugikan MK |Republika OnlineMK memilih melaporkan Denny secara etik ke organisasi advokat.
مزید پڑھ »
Denny Indrayana Prediksi 5 Arah Putusan MK Soal Sistem PemiluMenurut Denny, MK dalam putusannya bisa mengabulkan atau menolak keseluruhan permohonan itu. Salah satunya kemungkinan berlaku proporsional tertutup namun bukan di 2024.
مزید پڑھ »
Dugaan Korupsi Kementan, Denny Indrayana Tuding Sebagai Upaya Penjegalan PolitikAhli Hukum Tata Negara Denny Indrayana menilai penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan merupakan upaya penjegalan politik.
مزید پڑھ »