Satu tokoh masyarakat sekaligus mantan polisi di Pangandaran, Kompol Suyadi SH. MM., menyatakan kisruh uang tabungan murid mandek itu termasuk kasus pidana karena ada unsur penggelapan. (ld) penggelapan
"Tapi, ini boro-boro kan, orang tua juga banyak yang tidak tahu uang tabungannya dipisimpan di koperasi," ucap Suyadi.
Sekarang, lanjutnya, tinggal cek saja, mau mengembalikan uang tabungan yang kelas 6 saja tidak bisa itu susah. Apalagi, kalau kelas 5 sampai kelas 1. Hal itu terjadi karena dipinjam guru dan tidak disiplin mengembalikan, akhirnya diikuti oleh semua guru lainnya. "Akhirnya, semua guru meminjam. Jadi, semua sudah punya kelemahan. Dan akhirnya dia enggak bisa dikoreksi sama pimpinannya Karena dia sendiri juga pinjam."Sumber:
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kisruh PPDB 2023, Partai Buruh Sebut Jadi Momentum Reformasi Sistem Pendidikan IndonesiaPenerimaan Peserta Didik Baru 2023 menjadi polemik setelah menimbulkan banyak masalah. Mulai dari dugaan adanya manipulasi atau kecurangan sampai banyaknya aduan masyarakat yang mengeluh dalam proses pelaksanaan seleksi PPDB kali ini.
مزید پڑھ »
Jokowi Tegaskan Terus Bekerja agar Indonesia Tidak Masuk Kategori Buruk - Jawa PosPresiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya fokus bekerja agar Indonesia tidak masuk kategori buruk di tengah berbagai situasi sulit yang
مزید پڑھ »
Perkara BTS Setelah Pengembalian UangPengembalian uang Rp 27 miliar menjadi pintu pembuka pengusutan kluster pengamanan perkara BTS. Semua penerima akan diperiksa. KoranTempo
مزید پڑھ »
Kekuatan Uang Arab Saudi Bikin Liverpool Sulit Pertahankan HendersonJamie Carragher menilai transfer Jordan Henderson dan Fabinho ke Arab Saudi sangat mungkin terjadi. Kekuatan uang Arab Saudi bakal sulit ditolak Liverpool.
مزید پڑھ »
Mario Teguh Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp5 MiliarMotivator Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana senilai Rp5 miliar.
مزید پڑھ »