KKP telah memperoleh pengaduan dari masyarakat terkait adanya proyek reklamasi tanpa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) milik PT Blue Style Industries.
Liputan6.com, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan proyek reklamasi PT Blue Style Industries di Batam. Proyek reklamasi inibernilai Rp 3,5 triliun. Penghentian dilakukan oleh KKP karena proyek Reklamasi ini temukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan , Laksda TNI Adin Nurawaluddin, yang terjun langsung dalam proses penghentian proyek tersebut mengatakan bahwa paksaan pemerintah berupa Penghentian Sementara Kegiatan dilakukan sampai PT BSI memenuhi perizinan dasar dalam pemanfaatan ruang laut .
Menurut pengakuan yang disampaikan pihak PT BSI, pada lahan reklamasi direncanakan akan dilakukan perluasan areal shipyard atau galangan kapal di lokasi reklamasi tersebut. Untuk diketahui, PT. BSI termasuk Penanaman Modal Dalam Negeri yang bergerak di bidang manufaktur peleburan baja dan galangan kapal.
PT. BSI diduga melanggar Pasal 101 ayat , pasal 188, pasal 195, pasal 196 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang jo pasal 11 ayat huruf f Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi di Bidang Kelautan dan Perikanan dan telah memenuhi unsur untuk dikenakan Sanksi Administrasi berupa Paksaan Pemerintah dengan Penghentian Sementara Kegiatan Berusaha.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KKP Setop Sementara Proyek Reklamasi Galangan Kapal di BatamKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan proyek reklamasi galangan kapal milik PT BSI di Batam, Kepulauan Riau pada Jumat (5/5) kemarin.
مزید پڑھ »
Reklamasi Galangan Kapal PT BSI Dihentikan Sementara KKP, Diduga Langgar Pemanfaatan Ruang LautKKP menghentikan sementara proyek reklamasi galangan kapal PT BSI di Batam usai ditemukan dugaan pelanggaran pemanfaat ruang laut.
مزید پڑھ »
Pada Hengkang! RI Cari Ganti Investor di Proyek Migas RIDua diantara proyek yang ditinggalkan investor adalah Proyek IDD dan Blok Masela
مزید پڑھ »
Ada Pelanggaran, Reklamasi Galangan Kapal di Batam DihentikanKKP menghentikan proyek reklamasi galangan kapal milik PT Blue Steel Industries (BSI) di Batam, Kepulauan Riau, karena izin tidak lengkap.
مزید پڑھ »
Tak Hanya Ancam Segel Mobdin Gubernur NTB, Kontraktor Bakal Berkemah di Kantor ZulkieflimansyahSelama ini, menurutnya, Pemprov NTB tak pernah memberikan kepastian perihat kapan akan membayar kewajiban utang kepada kontraktor.
مزید پڑھ »
Perdagangan Daging Penyu Hijau di Bali Marak, KKP Geram!KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung proses hukum tindakan warga yang tertangkap menyimpan 21 Penyu Hijau dalam keadaan hidup yang akan diperdagangkan dan dikonsumsi di Benoa, Bali.
مزید پڑھ »