Koalisi sipil khawatir sistem peradilan militer menjadi celah kebal hukum (impunitas) terhadap prajurit TNI yang melanggar hukum.
untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat supaya merevisi Undang-Undang Peradilan Militer, berkaca dari polemik kasus dugaan suap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.yang tergabung ke dalam Koalisi Masyarakat Sipil, revisi beleid itu seharusnya dilaksanakan karena menjadi salah satu agenda yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo pada Nawacita periode pertama pemerintahannya.
"Permintaan maaf dan penyerahan proses hukum keduanya tersebut bisa menjadi jalan impunitas bagi keduanya," ucap Al Araf. "Padahal dalam pasal 65 ayat UU TNI sendiri mengatakan bahwa, 'Prajurit tunduk kepada kekuasaan peradilan militer dalam hal pelanggaran hukum pidana militer dan tunduk pada kekuasaan peradilan umum dalam hal pelanggaran hukum pidana umum yang diatur dengan undang-undang'," ujar Al Araf.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Koalisi Masyarakat Sipil Desak KPK Usut Tuntas Perkara Korupsi BasarnasSejumlah lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas perkara korupsi Basarnas.
مزید پڑھ »
Koalisi Masyarakat Sipil: KPK Jangan Takut Tindak Anggota TNI yang Terjerat KorupsiKesuksesan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik dugaan korupsi di lingkungan Basarnas berujung polemik, ketika operasi tangkap tangan (OTT) menetapkan dua anggota TNI Eks Kepala Basarnas Marsekal Muda Henri Alfiandi dan Letkol Adm ABC selaku Koordinator Staf Administrasi.
مزید پڑھ »
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sebut Langkah KPK Minta Maaf ke TNI KeliruKoalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan langkah KPK meminta maaf terkait Kabasarnas keliru.
مزید پڑھ »
Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Wakil Ketua KPK: Penyidik Khilaf, Harusnya Libatkan TNIPupom TNI menyebut TNI punya aturan sendiri untuk proses hukum Marsdya Henri dan Letkol Afri.
مزید پڑھ »
Soal Kasus Kabasarnas Henri, Danpuspom TNI: Tim Penyidik TNI akan Melakukan dengan Transparan!Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka, Danpuspom TNI, Marsda R Agung Handoko datangi KPK.
مزید پڑھ »
Danpuspom TNI ke KPK: Yang Bisa Menetapkan Tersangka Militer, Ya Penyidik Militer!Danpuspom TNI ke KPK: Yang Bisa Menetapkan Tersangka Militer, Ya Penyidik Militer! Baca selengkapnya di sini:
مزید پڑھ »