Koalisi Sipil mendesak pemerintah dan DPR segera memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT.
TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Sipil untuk UU PPRT meminta pemerintah dan DPR segera memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT. Koalisi mendesak pemerintah untuk segera mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah ke DPR.
“Koalisi Sipil mengingatkan bahwa kita perlu menghitung hari agar RUU PPRT tidak terlupakan dengan ramainya penyelenggaraan Pemilu, karena jika ini terjadi, para anggota DPR akan banyak fokus ke pelaksanaan Pemilu,” kata dia.Kekhawatiran Lita dan koalisi sipil tidak berlebihan. RUU ini telah terkatung-katung pembahasannya selama 19 tahun lamanya. Berulangkali masuk Program Legislasi Nasional, RUU ini selalu mentok dan tak kunjung disahkan di rapat paripurna sebagai RUU usulan DPR.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
DPR Diminta Segera Sahkan RUU PPRT Menjadi Undang-undangKetua Perempuan Mahardika Mutiara Ika Pratiwi menjelaskan seharusnya pemerintah dan DPR serius untuk segera mengesahkan RUU PPRT menjadi UU.
مزید پڑھ »
Sekjen DPR: Surpres RUU Perampasan Aset diterima DPR pada 4 MeiSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan bahwa surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset ...
مزید پڑھ »
Surpres RUU Perampasan Aset Dikirim ke DPR RI |Republika OnlineSelain itu, ada empat pejabat yang akan bertugas membahas RUU tersebut.
مزید پڑھ »
Komisi III DPR: Bahas RUU Perampasan Aset Berdasarkan Perdebatan Hukum, Bukan Perdebatan PolitisAnggota Komisi III DPR, Taufik Basari, menilai RUU Perampasan Aset harus ketat mengatur jaminan proses hukum yang jujur dan adil. Direktur Program Kemitraan Rifqi Assegaf menilai RUU sudah memberi rambu cukup memadai. Polhuk AdadiKompas
مزید پڑھ »
DPR Akui Terima Surpres RUU Perampasan Aset, Akan Ditindaklanjuti Usai ResesSekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset telah dikirimkan ke DPR RI. Indra menyebut surpres tersebut diterima DPR pada 4 Mei 2023 lalu. Nasional RUUPerampasanAset
مزید پڑھ »
Sekjen DPR Benarkan Surpres RUU Perampasan Aset Sudah Diterima pada 4 MeiSekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar membenarkan surpres RUU Perampasan Aset Tindak Pidana telah diterima oleh DPR RI pada Kamis (4/5/2023).
مزید پڑھ »