Kombes Handoyo Minta Nelayan tak Menangkap Ikan Menggunakan Bahan Peledak bahanpeledak
jpnn.com - AMBON - Direktur Kepolisian Air dan Udara Polda Maluku Kombes Handoyo Santoso meminta para nelayan di Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, tidak menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan. Perwira menengah Polri itu menyatakan bahwa menangkap ikan menggunakan bahan peledak akan merusak terumbu karang.
“Terbukti personel Polairud melakukan sosialisasi kepada pekerja laut atau nelayan untuk melakukan aktivitas sesuai aturan hukum, yakni tidak menangkap ikan dengan bahan peledak,” kata Kombes Handoyo Santoso, di Ambon, Rabu . “Imbauan ini juga ditujukan kepada para pengepul ikan agar tidak membeli ikan hasil ‘illegal fishing' atau hasil tangkapan dengan menggunakan bahan peledak atau potasium,” katanya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Kombes Hengki Sebut Mustofa Penembak Kantor MUI Jakarta Tak Masuk Jaringan TerorismeKombes Hengki: Mustofa Penembak Kantor MUI Jakarta Tak Masuk Jaringan Teror
مزید پڑھ »
Pemerintah Australia Tidak Akan Menghukum Nelayan Indonesia yang TerdamparSekelompok nelayan Indonesia ditemukan terdampar di lepas pantai Australia Barat akibat hantaman Topan Tropis Ilsa bulan lalu.
مزید پڑھ »
Anies Minta Pendukung Tak Balas Kabar Miring Tentang Dirinya: Saya yang Diomongin Enggak PanasAnies Baswedan minta pendukung tak balas kabar miring yang berseliweran tentang dirinya.
مزید پڑھ »
Gerindra soal Cawapres Prabowo: Sabar Ojo KesusuGerindra minta pendukung Prabowo untuk bersabar soal cawapresnya, namun sudah ada kandidat.
مزید پڑھ »
11 Nelayan Asal NTT yang Terdampar di Australia Tiba di Kampung Halaman11 orang nelayan asal Kabupaten Rote Ndao, NTT, yang terdampar di Australia telah dipulangkan. Mereka telah sampai di kampung halamannya
مزید پڑھ »
Cak Imin Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Kantor MUI PusatPimpinan DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Kantor MUI Pusat
مزید پڑھ »