Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan pihaknya akan segera membahas Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan pihaknya akan segera membahas Putusan Ma hkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah bersama Komisi Pemilihan Umum .
Guspardi mengatakan, secara konstitusi, MA berwenang mengubah norma dalam peraturan termasuk PKPU terkait Pencalonan Kepala Daerah dan putusan MA wajib dilaksanakan. 'Jadi, KPU tinggal menjalankan mekanisme yang ada, yakni berkonsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum perevisian terhadap PKPU Nomor 9/2020 yang nantinya akan di pergunakan sebagai aturan dalam pelaksanaan Pilkada 2024,' terang Anggota Komisi II DPR RI ini.
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala DaerahSebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan yang diajukan Partai Garuda ihwal aturan batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur untuk pemilihan kepala daerah 2024. Adapun hal ini tertuang dalam keputusan MA Nomor 23 P/HUM/2024.
Lalu, MA mengubah ketentuan syarat minimal usia cagub di Pilkada yang semula berusia paling rendah 30 tahun yang terhitung sejak penetapan pasangan calon , menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Komisi II DPR RI Putusan MA Calon Kepala Daerah Batas Usia Batas Usia Calon Kepala Daerah Kepala Daerah Pilkada 2024 Pilkada
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Komisi II DPR RI Segera Bahas Putusan MA Terkait Syarat Usia Calon Kada dengan KPUKomisi II DPR RI bersiap untuk membahas Putusan MA Nomor 23 PHUM2024 yang mengubah interpretasi syarat usia minimum calon kepala daerah bersama KPU
مزید پڑھ »
Komisi II DPR Kritik Putusan MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala DaerahWakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengkritik putusan MA yang mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
مزید پڑھ »
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Bahas Putusan Batas Usia Calon Kepala DaerahPembahasan bersama KPU itu penting, karena dengan adanya putusan ini maka akan berdampak pada Peraturan KPU (PKPU) perihal pencalonan kepala daerah.
مزید پڑھ »
Sikapi Putusan MA, Komisi II DPR Desak KPU Revisi PKPU Soal Syarat Usia Calon Kepala DaerahKomisi II DPR RI mendesak pihak KPU untuk merevisi Peraturan KPU (PKPU), imbas putusan MA yang mengubah syarat batas usia calon kepala daerah.
مزید پڑھ »
Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan Lima IUP BodongSeharusnya, sambung Mulyanto, badan usaha yang sudah memiliki IUP otomatis terdaftar dalam MODI
مزید پڑھ »
Anggota Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Tidak Menghukum 5 IUP BermasalahAnggota Komisi VII DPR Mulyanto mengkritisi putusan PTUN Jakarta yang tidak menghukum bersalah lima pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah
مزید پڑھ »