Anggota Komisi III DPR Hinca IP Pandjaitan meminta dugaan pelanggaran rangkap jabatan mantan Wamenkeu Mardiasmo diusut tuntas. - Halaman 1
, Hinca IP Pandjaitan meminta agar dugaan pelanggaran terkait rangkap jabatan mantan Wamenkeu Mardiasmo diusut tuntas. Hal ini lantaran Mardiasmo hingga kini masih menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Muamalat sekaligus Komisaris PT Taspen.
"Jelas ini merupakan pelanggaran hukum, dan harus diusut tuntas mengapa hal ini bisa terjadi," ujar Hinca kepada wartawan, Senin .Hinca mengungkapkan, berdasarkan Pasal 28 Pedoman Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.3/2016 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, dewan komisaris bank tidak boleh merangkap komisaris di lembaga jeuangan lain, baik bank maupun bukan bank. Ditekankan, rangkap jabatan akan menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan.
"Harusnya rangkap jabatan seperti ini tidak boleh terjadi, karena selain melanggar hukum juga bisa mengakibatkan timbulnya
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Bahas Transaksi Mencurigakan Rp300 T, Komisi III DPR Panggil PPATK Selasa | merdeka.comSahroni mengatakan Komisi III DPR RI akan fokus mendalami pernyataan Kepala PPATK terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu.
مزید پڑھ »
Mahfud MD Batal ikut Raker Komisi III DPR Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di KemenkeuAhmad Sahroni menjelaskan rencananya Raker bersama Kemenko Polhukam dan PPATK diadakan Selasa (21/3/2023). Namun Menkopolhukam Mahfud MD berhalangan hadir
مزید پڑھ »
Legislator Khawatir Rapat Komisi III DPR-Mahfud Batal Gegara Urusan SuratHabiburokhman heran karena surat undangan raker dengan Mahfud belum juga dikirim. Padahal berdasarkan rapat 15 Maret 2023 ada kesepakatan di Komisi III DPR.
مزید پڑھ »
Komisi III DPR Geram Raker dengan Menko Polhukam Soal Duit Rp 300 Triliun BatalAnggota Komisi III DPR Habiburokhman geram karena raker Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana batal digelar
مزید پڑھ »
Batal Rapat dengan Mahfud Md soal Uang Rp 300 Triliun, Komisi III DPR Mengaku BingungKomisi III DPR RI batal rapat bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD karena Mahfud belum menandatangai surat dari pimpinan DPR.
مزید پڑھ »
Rapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD Batal DigelarKomisi III DPR RI batal menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
مزید پڑھ »