Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusulkan agar Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) masuk dalam
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengusulkan agar Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana masuk dalam Program Legislasi Nasional 2025-2029. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menilai revisi KUHAP mendesak untuk dilakukan demi perlindungan dan penegakan hukum yang lebih baik.
KUHAP mengatur prosedur dalam penanganan tindak pidana, tetapi dalam praktiknya sering terjadi pelanggaran, baik karena ketidakpatuhan terhadap aturan maupun karena adanya kekosongan hukum yang memicu pelanggaran hak asasi manusia . "KUHAP adalah hukum yang berisi tentang tata cara atau prosedur dalam penanganan dugaan tingkat pidana dari hulu hingga ke hilir dalam praktiknya selama ini masih banyak pelanggaran dalam pelaksanaan KUHAP, baik dalam tidak dilaksanakannya aturan aturan KUHAP maupun terjadinya pelanggaran HAM akibat kekurangan aturan atau gap dalam KUHAP," ujar Atnike dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.
Atnike juga menekankan bahwa hak atas keadilan yang diatur dalam Pasal 17 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM mencakup hak prosedural dan substansial yang perlu dipenuhi melalui pembaruan KUHAP. Komnas HAM juga berharap Undang-undang ini dapat lebih mengedepankan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, lansia, dan masyarakat adat."Komnas HAM memberi fokus agar Undang-undang ini lebih perspektif dalam penghormatan perlindungan dan pemenuhan HAM khususnya kelompok rentan seperti perempuan anak penyandang disabilitas lansia dan masyarakat adat," tandasnya.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
RDPU Baleg DPR Pembahasan Prolegnas RUU 2025-2029 Bersama Komnas HAM dan AMANRDPU Baleg DPR Pembahasan Prolegnas RUU 2025-2029 Bersama Komnas HAM dan AMAN
مزید پڑھ »
Ketua Komnas HAM sebut tugas TNI tak bertentangan dengan pemajuan HAMKetua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyebut MoU yang diteken oleh Komnas HAM dan Mabes TNI di Jakarta, Senin, menunjukkan tugas dan fungsi TNI menjaga ...
مزید پڑھ »
Mabes TNI dan Komnas HAM teken MoU perlindungan HAM di lingkungan TNIMarkas Besar (Mabes) TNI dan Komnas HAM meneken nota kesepahaman kerja sama (MoU) tentang pemajuan dan perlindungan HAM di lingkungan TNI. Ketua Komnas HAM ...
مزید پڑھ »
Hanya Komnas HAM yang Boleh Nilai Tragedi 98 Pelanggaran HAM BeratKomnas HAM sudah menyatakan ada 18 pelanggaran HAM berat dan 5 sudah diadili
مزید پڑھ »
Natalius Pigai jelaskan perbedaan Kementerian HAM dan Komnas HAMMenteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa perbedaan mendasar antara Kementerian HAM yang ia pimpin dan Komisi Nasional (Komnas HAM) ...
مزید پڑھ »
Bantah Pernyataan Yusril, Komnas HAM Tegaskan Tragedi 98 Adalah Pelanggaran HAM BeratAnis menegaskan, bahwa hasil penyelidikan Komnas HAM itu sudah disampaikan kepada Kejaksaan Agung
مزید پڑھ »