Komnas HAM: Sejumlah Anak Eksil 1965 Ingin Jadi WNI TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menyebutkan bahwa ada sejumlah aspirasi yang belum diakomodasi oleh pemerintah dalam upaya pemulihan hak korban eksil peristiwa 1965. Salah satunya mengenai keinginan para keturunan eksil yang ingin menjadi warga negara Indonesia.
Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat menawarkan opsi pemulihan hak bagi para korban pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk korban 1965. Para korban tersebut merupakan mahasiswa WNI yang berada di luar negeri saat peristiwa 1965 terjadi. Mereka tidak bisa pulang lantaran dicap sebagai anggota Partai Komunis Indonesia.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Keseruan WNI di Kamboja beri dukungan untuk timnas di SEA GamesGemuruh 'Indonesia, Indonesia' seakan menjadi amunisi timnas bola voli putra Indonesia untuk memenangkan pertandingan perdana mereka melalui tiga set langsung dengan skor 25-18, 25-18, dan 25-23. SEAGames2023
مزید پڑھ »
20 WNI Disekap di Myanmar, Ibu Korban: Terakhir Saya Komunikasi 8 Hari yang LaluVideo amatir yang direkam salah satu WNI yang menjadi korban, memperlihatkan puluhan WNI meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk segera dievakuasi.
مزید پڑھ »
Segera Menjadi WNI, Cyrus Margono Beri Kode IniNama Cyrus Margono belakangan ini sukses mencuri perhatian publik. Kiper Panathinaikos B itu kabarnya selangkah menjadi WNI
مزید پڑھ »
DPR Nilai Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Penyekapan WNI di MyanmarKasus penyekapan korban TPPO di Myanmar sudah lama terjadi, sehingga idealnya pemerintah harus sudah memiliki road map untuk segera membebaskan WNI tersebut.
مزید پڑھ »
Program magang Jepang bakal dihapus, KBRI Tokyo imbau WNI ikuti aturanKedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo mengimbau warga negara Indonesia (WNI) untuk mengikuti aturan Pemerintah Jepang yang berencana menghapus ...
مزید پڑھ »