Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat bahwa selama enam tahun terakhir, pihaknya telah menerima pengaduan kekerasan ...
Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy dalam acara bertajuk"Peluang Ratifikasi OPCAT dengan Diakuinya Penyiksaan Seksual dalam UU TPKS", di Jakarta, Rabu .
Veryanto Sitohang menyebut bentuk-bentuk kekerasan-nya adalah penelanjangan, pemerkosaan, menekan, mengintimidasi, bahkan menyiksa agar perempuan memberikan keterangan yang diinginkan penyidik. Rainy Hutabarat menambahkan bahwa kasus penyiksaan masih banyak dilakukan oleh aktor-aktor negara, baik aparat penegak hukum dalam konteks penangkapan, penyelidikan dan penyidikan maupun konteks tahanan; serta aparat pemerintahan pada dinas-dinas terkait maupun secara tak langsung sebagai pihak yang memberi izin, mengetahui, dan membiarkan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Tanggapan Komnas Perempuan Terkait Kunjungan Pendeta GideonKomnas Perempuan mengklarifikasi kunjungan Pendeta Gideon Simanjuntak dan Istrinya, Amanda Zevanya ke Kantor Komnas Perempuan.
مزید پڑھ »
Usulan Penambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dinilai Terlalu KecilUsulan penambahan anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan dianggap terlalu kecil oleh Komisi III DPR.
مزید پڑھ »
Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Terbaru 2024, Tersedia 2 Posisi, Lulusan SMA Bisa DaftarKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membuka lowongan kerja terbaru 2024.
مزید پڑھ »
Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-lakiMenkominfo Budi Arie sebelumnya mengatakan, kasus polwan bakar suami itu menunjukkan bahwa perempuan bisa lebih kejam dari seorang laki-laki.
مزید پڑھ »
Komnas Perempuan Sesalkan Pernyataan Seksis Menkominfo Budi Arie 'Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki''Komnas Perempuan menyesalkan Menkominfo selaku pejabat publik menyampaikan pernyataan seksis.'
مزید پڑھ »
Komnas Perempuan Sebut UU KIA Meneguhkan Peran Domestik Perempuan, Rentan Tak DiterapkanKecenderungan pembakuan peran domestik ini tampak pada penambahan hak cuti pengasuhan anak yang lebih besar pada perempuan ketimbang leki-laki.
مزید پڑھ »