Kompolnas Dorong Polda Sulteng Jerat Pelaku Pemerkosaan Anak di Parimo dengan Pasal Berlapis Memakai UU TPKS

پاکستان خبریں خبریں

Kompolnas Dorong Polda Sulteng Jerat Pelaku Pemerkosaan Anak di Parimo dengan Pasal Berlapis Memakai UU TPKS
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

Kompolnas Dorong Polda Sulteng Jerat Pelaku Pemerkosaan Anak di Parimo dengan Pasal Berlapis Memakai UU TPKS TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk juga menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam kasus pemerkosaan anak 15 tahun di Parigi Moutong untuk menjerat pelaku lebih berat. Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendorong penggunaan pasal-pasal dari UU TPKS untuk melengkapi Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP.

Baca juga: Pakar Hukum Nilai Kapolda Sulteng Keliru Sebut Kasus Parimo Bukan PemerkosaanDalam konferensi pers 31 Mei 2023, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur dibanding pemerkosaan terkait kasus pemerkosaan terhadap anak 15 tahun di Parigi Moutong . Agus beralasan tidak ada unsur kekerasan maupun ancaman dalam kasus tersebut.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

tempodotco /  🏆 12. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

Korban Persetubuhan Oknum Polisi hingga Kepala Desa Adalah Pembantu di Tempat Kumpul Pelaku - Jawa PosKorban Persetubuhan Oknum Polisi hingga Kepala Desa Adalah Pembantu di Tempat Kumpul Pelaku - Jawa PosKasus dugaan pemerkosaan atau persetubuhan di di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tenggara (Sulteng) menjadi sorotan.
مزید پڑھ »

Alasan Polisi Sebut Kasus Anak 15 Tahun oleh 11 Pria di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi PersetubuhanAlasan Polisi Sebut Kasus Anak 15 Tahun oleh 11 Pria di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi PersetubuhanPolda Sulawesi Tengah mengungkapkan kasus persetubuhan anak di bawah umur terhadap RO (15) yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong.
مزید پڑھ »

Kapolda Sulteng Klaim Kasus di Parimo adalah Persetubuhan Anak di Bawah Umur, UU Nyatakan SebaliknyaKapolda Sulteng Klaim Kasus di Parimo adalah Persetubuhan Anak di Bawah Umur, UU Nyatakan SebaliknyaKapolda Sulteng mengeklaim bahwa kasus di Parimo adalah persetubuhan anak di bawah umur, namun undang-undang menyatakan sebaliknya.
مزید پڑھ »

Polisi Diduga Perkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini AlasannyaPolisi Diduga Perkosa Anak 16 Tahun di Parimo Sulteng Belum Jadi Tersangka, Ini AlasannyaSebanyak 11 orang diduga melakukan persetubuhan dengan anak usia 16 tahun, 3 di antaranya polisi, guru, dan kepala desa.
مزید پڑھ »

14 Desa di Parimo Sulteng Diterjang Banjir Bandang, 1 Lansia Tewas14 Desa di Parimo Sulteng Diterjang Banjir Bandang, 1 Lansia TewasSebanyak 14 desa di dua kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng diterjang banjir bandang. Satu warga lanjut usia dilaporkan meninggal dunia.
مزید پڑھ »

Kasus Kekerasan Seksual Marak, Puan Kembali Ingatkan Soal Aturan Teknis UU TPKSKasus Kekerasan Seksual Marak, Puan Kembali Ingatkan Soal Aturan Teknis UU TPKSKetua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah untuk memprioritaskan penerbitan aturan pelaksana sebagai implementasi atas UU TPKS.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-18 08:23:26