Tiga perahu milik nelayan Kabupaten Pati dibakar dan ditenggelamkan nelayan Kabupaten Rembang. Pemicunya perahu itu, diduga menangkap ikan dengan jaring cotok.
Konflik ini terjadi pada 1 Mei lalu. Melibatkan nelayan asal Dukuh Layur, Desa Gedongmulyo, Lasem, Rembang, dan gabungan nelayan Desa Tunggulsari dan Tambakagung, Kaliori, Rembang, dengan nelayan Desa Pencangaan, Batangan, Pati.
Kemarin, mediasi dilakukan di aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupeten Rembang. Menghadirkan Kepala cabang Dinas Kelautan Wilayah Timur Provinsi Jateng Achmad Saefus Sjahri. Selain itu, kepala Dinlutkan Pati dan Rembang serta kepala Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung Rembang.Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Rembang; kepala Desa Gedongmulyo, Banyudono, dan Tunggulsari ; serta perwakilan nelayan Desa Pencangaan, Pati dan Rembang.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Bayi Tiga Bulan di Pati Dibunuh Ayah Kandung, Pelaku Lakukan Survei Lokasi Angker untuk Buang JasadAyah kandung yang membunuh bayi perempuannya yang berusia tiga bulan di Pati, Jawa Tengah, melakukan survei lokasi angker untuk membuang jasad anaknya itu.
مزید پڑھ »
TNI Bantah Komando Wilayah Papua Diganti Karena Penembakan KKB di NdugaTNI membantah mutasi tiga pati mereka tidak terkait penyerangan yang dilakukan KKB di Nduga, Papua.
مزید پڑھ »
Tiga Juta Kilometer Persegi Lebih Habitat Gajah Asia Hilang dalam Tiga AbadLaporan terbaru menunjukkan, lebih dari 3 juta kilometer persegi habitat gajah asia telah hilang hanya dalam tiga abad terakhir. Hal ini diperkirakan mendasari konflik antara gajah dan manusia yang terjadi selama ini. Iptek AdadiKompas
مزید پڑھ »
Ganjar Sowan Gus Mus di Rembang, Pembahasannya Soal IniGanjar Pranowo bersilaturahmi ke kediaman KH Mustofa Bisri atau yang akrab disapa Gus Mus di kompleks Ponpes Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, Rabu (3/5).
مزید پڑھ »
Larang Pengadaan Pakaian Adat, Bupati Rembang: Pelajar Cukup Pakai Setelan SantriPemerintah Kabupaten Rembang tidak ingin memberatkan orang tua siswa terkait Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
مزید پڑھ »