Korban dijamin sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum.
"Untuk korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebagai perlindungan dasar sebesar Rp 50 juta yang diberikan kepada ahli waris yang sah. Sementara untuk korban luka-luka kami telah memberikan jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit sampai maksimal Rp 20 juta," kata Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam keterangan tertulis, Senin .
Dewi mengatakan santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sekaligus salah satu wujud manifestasi kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja."Sesaat setelah mendapat informasi petugas kami langsung berkoordinasi dengan unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Tegal dan melakukan pendataan korban serta penjaminan ke RSUD Soesilo Slawi," ujarnya.Atas insiden tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh masyarakat dan awak angkutan umum agar senantiasa waspada.
Sebelumnya kecelakaan bus yang membawa sekitar 50 penumpang jemaah ziarah dari Tangerang Selatan itu masuk ke jurang sekitar pukul 09.00 WIB, saat kendaraan dalam keadaan menyala dan diganjal. Saat itu para penumpang sudah masuk dan sang sopir belum berada di balik kemudi. Akibat insiden tersebut, data terbaru mencatat 2 korban meninggal dunia dan lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah dievakuasi dan dirujuk ke RSUD Tangerang Selatan.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Jasa Raharja Berikan Santunan Bagi Seluruh Korban Kecelakaan Speed BoatSpeed Boat (SB) Evelyn Calisca 01 tujuan Tembilahan Provinsi Riau – Tanjung Pingan Provinsi Kepri terbalik di perairan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir.
مزید پڑھ »
Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Obyek Wisata GuciJasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus di objek wisata Guci mendapatkan santunan yang sesuai.
مزید پڑھ »
Jasa Raharja Akan Beri Santunan Pada Korban Laka Bus di Lokasi Wisata GuciPihak Jasa Raharja Tegal memastikan dalam waktu dekat akan memberikan santunan kepada 37 korban insiden maut laka tunggal bus.
مزید پڑھ »
Kapal Feri MV Queen Star 2 Terbakar, Tidak Dijamin Jasa RaharjaKepemilikan dan pengoperasian kapal feri MV Queen Star 2 oleh Singapura.
مزید پڑھ »
Polres Tegal Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus di Guci Tegal |Republika OnlinePetugas sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.
مزید پڑھ »
Korban Bus Masuk Jurang di Guci Tegal Dilarikan ke Puskesmas dan RSUDSeluruh korban bus masuk jurang di kawasan Wisata Guci Tegal saat ini telah dievakuasi. Penyebab kecelakaan masih diselidiki.
مزید پڑھ »