Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah telah memanggil dan memeriksa pemilik perusahaan PT Basis Utama Prima (BUP) Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro
KEJAKSAAN Agung membantah telah memanggil dan memeriksa pemilik perusahaan PT Basis Utama Prima Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro dalam penyidikan kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana membantah pihaknya telah memeriksa suami Puan Maharani tersebut. Terpisah, Kejagung membantah pihaknya telah membekukan aset dan rekening perusahaan milik suami Puan Maharani yakni Hapsoro Sukmonohadi, alias Happy Hapsoro. “PT BUP belum dibekukan. Itu keterangan yang di media yang salah,” kata Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang di Jampidsus Haryoko Ari Prabowo kepada Media Indonesia.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Bakar Ban di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Singgung Fee 10 Persen Korupsi BTS KominfoAksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda yang digelar mahasiswa. Dalam orasinya soal kasus korupsi BTS mereka pertanyakan pemberian fee 10 persen
مزید پڑھ »
12 Instansi Ini Buka Formasi CPNS PPPK 2023 untuk Semua Jurusan: Ada Kejagung, KPK, KemenagSejumlah instansi pemerintah yang membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 untuk semua jurusan. Cek formasi, kualifikasi, kebutuhan, dan gajinya.
مزید پڑھ »
Jin BTS Malah Singgung Wamil dengan Jungkook di Tengah Pengumuman Single '3D'Jin mengatakan bahwa Jungkook akan segera bergabung dengan pesta mereka Pesta yang disebutkan sang member tertua dalam komentarnya sebenarnya berarti wajib militer.
مزید پڑھ »
Ketua KPK: Korupsi Tindak Pidana yang Menghancurkan Kemanusiaan'Tidak ada negara yang dapat mewujudkan tujuan negara jika korupsi merebak di seluruh wilayahnya,' kata Firli.
مزید پڑھ »