KOMISI Pemberantasan Korupsi KPK akan melepaskan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dari rumah tahanan rutan usai eksepsinya dikabulkan dalam putusan sela
“Secara teknis untuk sementara terdakwa akan dikeluarkan dari tahanan sesuai perintah majelis hakim dimaksud,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 27 Mei 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya harus menghormati putusan sela yang memerintahkan pembebasan Gazalba meski persidangannya belum sampai ke tahapan pembuktian. Lembaga Antirasuah kini menunggu salinan lengkap perintah hakim itu.Sebelumnya, eksepsi Gazalba Saleh diterima majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi. Gazalba segera bebas dari tahanan.
"Mengadili, mengabulkan nota keberatan tim penasihat hukum terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi , Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.KPK memanggil Imanuel Eras Muda Harahap, Direktur cabang PT Cimendang Sakti Kontraktindo, terkait kasus dugaan TPPU yang melibatkan Sekretaris Jenderal nonaktif MA, Hasbi Hasan.
Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pencucian uang. Uang panas yang diterimanya sebesar Rp650 juta dan terkait penanganan kasasi Pemilik UD Logam Jaya Jawahirul Fuad. KPK menjelaskan pemeriksaan 2 Hakim Agung, Desnayeti dan Yohanes Priyana. Pemanggilan itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Alasan Hakim Kabulkan Eksepsi dan Minta KPK Bebaskan Gazalba SalehHakim Pengadilan Tipikor mengabulkan eksepsi hakim Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh dalam kasus penerimaan gratifikasi dan TPPU.
مزید پڑھ »
Perintahkan Jaksa KPK Bebaskan Gazalba Saleh, Hakim: Hanya Formalitas SajaJadi hanya formalitasnya saja...'
مزید پڑھ »
Alasan Ini Hakim PN Jakpus Minta KPK Bebaskan Gazalba Saleh dari TahananGazalba Saleh sebelumnya didakwa menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung.
مزید پڑھ »
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba SalehMajelis Hakim Tipikor mengabulkan eksepsi atau nota keberatan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh. Ia juga bakal segera bebas dari tahanan.
مزید پڑھ »
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh dari TahananMajelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan nota keberatan atau eksepsi dari hakim Mahkamah Agung (MA) nonaktif Gazalba Saleh.
مزید پڑھ »
Eksepsi Diterima, PN Jakpus Perintahkan KPK Bebaskan Hakim Agung Nonaktif Gazalba SalehHakim Agung nonaktif Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan tindak pidak pidana pencucian uang (TPPU). Nilainya Milyaran rupiah.
مزید پڑھ »