KPK menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono membeli rumah di Pejaten, Jakarta, dengan menggunakan mata uang dolar AS.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono membeli rumah di Pejaten, Jakarta, dengan menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat yang ada di rekening istrinya.
KPK menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan kedua saksi, terdapat dugaan pembelian valas guna pembayaran atas pembelian rumah di Pejaten dengan harga puluhan miliar oleh Andhi. Keterangan kedua saksi, lanjut Ali, sudah dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan yang nantinya akan diserahkan di hadapan majelis hakim.
KPK menyebut telah mengumpulkan alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Andhi dengan jerat tindak pidana pencucian uang .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Geledah Rumah di Kelapa Gading Terkait Kasus Eks Kepala Bea Cukai Andhi PramonoKPK menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
مزید پڑھ »
Geledah Rumah Andhi Pramono di Kelapa Gading, KPK: Ada Indikasi Pelaku Sembunyikan AsetKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melakukan penggeledahan di rumah milik mantan kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, terkait dengan kasus korupsi menjeratnya
مزید پڑھ »
KPK Dalami Dugaan Andhi Pramono Beli Valas untuk Bayar Rumah Puluhan MiliarTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mendalami dugaan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono membeli valuta asing (valas).
مزید پڑھ »
KPK Tetapkan Andhi Pramono sebagai Tersangka TPPUBerdasarkan kecukupan alat bukti, tim penyidik KPK telah kembali menetapkan Andhi sebagai tersangka TPPU.
مزید پڑھ »
Andhi Pramono Tersangka TPPU, KPK Beberkan Buktinya!KPK telah menambah ketetapan status tersangka bagi Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono selain tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi
مزید پڑھ »