KPK mengendus dugaan manipulasi atau mark up fiktif dalam kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mencium dugaan manipulasi atau mark up fiktif dalam kasus korupsi tunjangan kinerja di Kementerian ESDM.
"Dikonfirmasi mengenai adanya mark up fiktif atas tukin dimaksud," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis . Penyidik juga disebut mendalami keterangan Ridwan terkait dengan aliran yang ke beberapa pihak terkait. Pada perkembangan lain, sebanyak 10 orang yang diduga terkait dengan perkara tersebut telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak April 2023.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Periksa eks Dirjen di Kementerian ESDM terkait Kasus Korupsi Tunjangan KinerjaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian ESDM.
مزید پڑھ »
Dewas Periksa Eks Wakil Ketua KPK Terkait Laporan Kebocoran Dokumen di Kementerian ESDMDewas KPK masih melakukan klarifikasi terkait dengan laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
مزید پڑھ »
Dewas KPK Periksa Brigjen Endar soal Laporan Dokumen Penyelidikan BocorDewas KPK telah meminta keterangan Brigjen Endar Priantoro terkait laporan dokumen penyelidikan bocor di Kementerian ESDM.
مزید پڑھ »
Dewas KPK Tunda Pemeriksaan Firli BahuriDewas menunda pemanggulan ketua KPK Firli Bahuri terkait kebocoran dokumen kementerian ESDM.
مزید پڑھ »
Dewas KPK Pastikan Tetap Independen Proses Laporan Soal Dokumen BocorDewas KPK memastikan tetap independen dalam memproses laporan soal dugaan dokumen penyelidikan bocor terkait Kementerian ESDM.
مزید پڑھ »