KPK sebut Sekretaris MA Hasbi Hasan menerima aliran uang dari Dadan Tri Yudianto.
REPUBLIKA.CO.ID,
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan menerima aliran uang dari mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto untuk mengurus penanganan perkara di Mahkamah Agung. Penyidik KPK menemukan bahwa DTY menerima uang Rp11,2 miliar untuk mengurus perkara di Mahkamah Agung.
"Sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka DTY kepada HH," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Selasa .
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK sebut Hasbi Hasan terima aliran uang dari Dadan Tri YudiantoKPK mengungkapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH) menerima aliran uang dari mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto (DTY) untuk mengurus penanganan perkara di Mahkamah Agung.
مزید پڑھ »
KPK Beberkan Kronologi Peran Dadan Tri Yudianto di Kasus Hasbi HasanKPK membeberkan peran Dadan Tri Yudianto dalam kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ia menjadi perantara uang ke Hasbi Hasan.
مزید پڑھ »
Dadan Tri dan Hasbi Hasan Atur Perkara Lewat WhatsApp, Dapat Cuan Rp11,2 MWakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Dadan cuma bermodalkan menelepon Hasbi melalui aplikasi WhatsApp untuk memainkan kasus.
مزید پڑھ »
KPK Tahan Mantan Komisaris BUMN Dadan Tri Yudianto dalam Kasus Suap MADadan Tri Yudianto ditahan karena diduga berperan sebagai penghubung ke Sekretaris MA Hasbi Hasan
مزید پڑھ »
Soal Penahanan Hasbi Hasan, KPK Sebut Tinggal Tunggu Waktu |Republika OnlineSekretaris MA tersandung perkara suap.
مزید پڑھ »
Hasbi Hasan Ajukan Cuti Besar Jadi Sekertaris MA, KPK: Kapanpun Bisa DitahanSekretaris MA Hasbi Hasan telah mengajukan cuti besar usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap di lingkungan MA.
مزید پڑھ »