Ditjen Imigrasi resmi melakukan cegah terhadap empat orang yang diajukan oleh KPK, terkait dengan kasus Lukas Enembe.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM resmi melakukan cegah terhadap empat orang yang diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi , terkait dengan kasus Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Lembaga antirasuah sebelumnya menyebut bahwa terdapat empat orang yang diajukan kepada Ditjen Imigrasi untuk dicegah ke luar negeri. Nantinya, pencegahan bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan kegiatan penyidikan. Seperti diketahui, pencegahan dilakukan untuk memastikan pihak-pihak terkait tetap berada di dalam negeri dan kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik.
Adapun kini Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang. KPK menduga tindak pidana suap dan gratifikasi yang dilakukan Lukas berkaitan dengan sejumlah proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Cegah 4 Orang Terkait Kasus Lukas Enembe ke Luar NegeriKPK mencegah empat orang ke luar negeri karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (LE).
مزید پڑھ »
KPK cegah 4 orang ke luar negeri terkait dugaan suap Lukas EnembeKPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka.
مزید پڑھ »
Pengacara Lukas Enembe minta hakim tolak eksepsi KPKPengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, meminta majelis hakim menolak seluruh eksepsi KPK yang menyatakan bahwa permohonan praperadilan Lukas Enembe prematur dan tidak jelas atau kabur.
مزید پڑھ »
KPK Lakukan Pencegahan Terhadap 4 Orang Terkait Kasus Lukas Enembe - Tribunnews.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap empat orang terkait kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE).
مزید پڑھ »
KPK Cekal 4 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Lukas Enembe, Siapa Saja?KPK)mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri, terkait dengan kasus yang menjerat Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
مزید پڑھ »
KPK Cegah Pengacara Lukas dan Tiga Orang Lain Ke Luar NegeriKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap empat orang terkait kasus mantan Gubernur Papua Lukas Enembe
مزید پڑھ »