KPK Pelajari Laporan Endar Priantoro ke Ombudsman |Republika Online

پاکستان خبریں خبریں

KPK Pelajari Laporan Endar Priantoro ke Ombudsman |Republika Online
پاکستان تازہ ترین خبریں,پاکستان عنوانات
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 63%

KPK mempelajari laporan Brigjen Endar Priantoro ke Ombudsman RI soal pencopotannya.

"Kami sedang mempelajari surat dari ORI dan kami sudah menjawab lewat Biro Hukum KPK bahwa kami sedang mempelajari surat tersebut," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu .

Alex juga mengatakan semua pihak yang terkait dengan laporan Endar Priantoro di Dewas KPK telah diklarifikasi oleh Dewas. Sebelumnya, Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran kode etik terkait pencopotan dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

ہم نے اس خبر کا خلاصہ کیا ہے تاکہ آپ اسے جلدی سے پڑھ سکیں۔ اگر آپ خبر میں دلچسپی رکھتے ہیں تو آپ مکمل متن یہاں پڑھ سکتے ہیں۔ مزید پڑھ:

republikaonline /  🏆 16. in İD

پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات

Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔

KPK pelajari laporan Endar Priantoro ke Ombudsman RIKPK pelajari laporan Endar Priantoro ke Ombudsman RIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mempelajari soal laporan Brigjen Pol Endar Priantoro ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait ...
مزید پڑھ »

Soal Laporan Brigjen Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Sedang Dipelajari Biro HukumWakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya masih mempelajari surat dari Ombudsman RI soal pelaporan Brigjen Endar Priantoro.
مزید پڑھ »

KPK Pelajari Laporan Dugaan Maladministrasi Pemberhentian Brigjen EndarKPK Pelajari Laporan Dugaan Maladministrasi Pemberhentian Brigjen EndarKOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempelajari laporan dugaan maladministrasi dalam pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro.
مزید پڑھ »

Konsep Kolektif Kolegial, KPK Nilai Pemeriksaan di Ombudsman Cukup Diwakilkan 1 OrangKonsep Kolektif Kolegial, KPK Nilai Pemeriksaan di Ombudsman Cukup Diwakilkan 1 OrangKPK menilai cukup satu orang saja yang mewakili pada saat pemeriksaan Ombudsman terkait laporan dugaan malaadministrasi pemberhentian Endar Priantoro.
مزید پڑھ »

Gugat UU KPK, Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 TahunGugat UU KPK, Nurul Ghufron Minta Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 TahunWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan dirinya memperbaiki isi uji materi atau judical review Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK)
مزید پڑھ »

Wakil Ketua KPK Gugat Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 TahunWakil Ketua KPK Gugat Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 TahunWakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan gugatan judicial review terkait masa jabatan pimpinan KPK  ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia ingin masa jabatan 4 tahun diubah menjadi 5 tahun.
مزید پڑھ »



Render Time: 2025-03-23 02:45:40