KPK memperkirakan nilai gratifikasi yang diduga diterima pejabat Bea Cukai Andhi Pramono mencapai miliaran rupiah.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memperkirakan nilai gratifikasi yang diduga diterima pejabat Bea Cukai Kementerian Keuangan Andhi Pramono mencapai miliaran rupiah.
Namun demikian, KPK belum mau membeberkan secara rinci dugaan awal nilai gratifikasi yang diterima Andhi. KPK hanya menyatakan bahwa dugaan nilai gratifikasi miliaran rupiah itu bakal didalami lebih lanjut.Lembaga antirasuah menyatakan bakal memanggil Andhi untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Pada saat itu, harta kekayaannya sebanyak Rp13,75 miliar pada LHKPN periode 2021. Pemeriksaan LHKPN miliknya lalu disepakati oleh pimpinan KPK untuk naik ke tahap penindakan, yaitu berawal dari tahap penyelidikan guna menemukan unsur tindak pidana.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka GratifikasiBREAKING NEWS KPK menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi. Ada transaksi dalam jumlah besar seperti di kasus Rafael Alun.
مزید پڑھ »
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Dugaan GratifikasiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi.
مزید پڑھ »
KPK Geledah Rumah Mewah Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di BogorKPK menyebut telah menggeledah rumah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dalam proses pengumpulan bukti
مزید پڑھ »
KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka GratifikasiKPK menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
مزید پڑھ »