KPK kembali memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memperpanjang masa penahanan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang , hingga 12 Mei 2023.
Perpanjangan masa penahanan tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan salah satunya adalah memaksimalkan kelengkapan alat bukti untuk persidangan. Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus ini, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai penyuap.
پاکستان تازہ ترین خبریں, پاکستان عنوانات
Similar News:آپ اس سے ملتی جلتی خبریں بھی پڑھ سکتے ہیں جو ہم نے دوسرے خبروں کے ذرائع سے جمع کی ہیں۔
Aset Lukas Enembe dan Penyuapnya Diburu KPKKPK tengah memburu aset milik Lukas enembe dan Rijatono Lakka setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang.
مزید پڑھ »
Mangkir, KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe Kooperatif!KPK mengingatkan penasihat hukum Lukas Enembe untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
مزید پڑھ »
KPK Periksa Sekda Papua Telusuri Aset Lukas Enembe yang DisamarkanKasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Lukas Enembe tengah diusut KPK. Aset Gubernur Papua nonaktif itu kini terus ditelusuri.
مزید پڑھ »
Kasus TPPU Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda PapuaKabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan, telah terjadi pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Mereka diperiksa di Polda Papua terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
مزید پڑھ »
Periksa Sekda Papua, KPK Duga Lukas Enembe Samarkan Aset Pakai Identitas Orang LainKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku telah memeriksa Sekda Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun, sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa suap, gratifikasi, dan TPPU.
مزید پڑھ »
KPK Dalami Ulah Lukas Enembe Samarkan Kepemilikan AsetTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyamarkan kepemilikan asetnya.
مزید پڑھ »